KOMPAS.com - Semakin berkembangnya ekonomi digital membuat pelaku usaha semakin dimudahkan dalam memasarkan produk dan mengembangkan bisnisnya. Salah satunya muncul berbagai e-commerce yang memudahkan pengusaha untuk memasarkan produknya.
Salah satu e-commerce yang tak asing lagi di Indonesia adalah Shopee. Shopee sendiri memiliki berbagai layanan tambahannya seperti Shopee Mall yang dapat dimanfaatkan berbagai toko, invididu, atau pemilik merek.
Shopee Mall juga menjadi layanan untuk pelanggan jika ingin mencari berbagai produk dan merchant dengan kualitas yang tak diragukan lagi. Shopee Mall dapat bermanfaat untuk pengusaha agar brand-nya semakin terpercaya oleh konsumen.
Perlu diperhatikan bahwa sebelum mengajukan daftar Shopee Mall, penjual harus memiliki akun toko Shopee yang sudah aktif terlebih dahulu.
Baca juga: Pendiri Shopee Jadi Orang Terkaya di Singapura, Ini Jumlah Hartanya
Nah untuk Anda para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan toko atau brand Anda di Shopee Mall, berikut ini KompasTekno merangkum syarat dan caranya mendaftar Shopee Mall.
Adapun biaya administrasi untuk penjual Shopee Mall adalah biaya administrasi yang dihitung berdasarkan total pesanan selesai.
Per tanggal 19 Agustus 2019 biaya tersebut sebesar 1 persen, 3 persen, atau 5 persen untuk setiap produk yang terjual. Perlu diketahui besar persentase biaya administrasi juga berbeda-beda dan sesuai dengan sub-kategori produk.
Baca juga: Cara Daftar Shopee Affiliates untuk Tambah Penghasilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.