Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ukraina Legalkan Bitcoin dkk

Kompas.com - 17/03/2022, 16:00 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber CoinDesk

Di situs itu, Ukraina mecantumkan alamat transfer Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Tether (USDT), Polkadot (DOT), Solana (SOL), dan mata uang kripto lainnya yang bisa dipakai untuk mengirimkan donasi ke Ukraina.

Menurut Head of Growth Everstake, Vlad Likhuta, situs Aid for Ukraine ini akan mengarahkan seluruh sumbangan kripto yang masuk ke Ukraina langsung ke Bank Nasional Ukraina.

Pantauan KompasTekno di situs Aid for Ukraine, pada Kamis (17/3/2022) pagi, donasi kripto untuk Ukraina sudah mencapai 55,5 juta dollar AS (setara Rp 792,6 miliar), dengan target donasi keseluruhan mencapai 200 juta dollar AS (sekitar Rp 2,85 triliun).

Baca juga: Harga Bitcoin Anjlok, Pasar Kripto Dunia Rugi Hingga Rp 14.329 Triliun

Namun perkiraan lainnya, sumbangan kripto yang dikumpulkan Ukraina sudah mendekati 100 juta dollar AS (kira-kira Rp 1,42 triliun), bila menggabungkan sumber donasi kripto untuk Ukraina lainnya, sebagaimana dihimpun dari CoinDesk.

Menurut catatan perusahaan analitik blockchain, Elliptic, selain dalam bentuk uang kripto donasi yang mengalir ke Ukraina juga dalam bentuk karya seni digital senilai 200.000 dollar AS (Rp 2,8 miliar).

Platform penukaran mata uang kripto, Kuna.io mengatakan, sebagian sumbangan kripto yang diterima Ukraina telah dikonversi ke mata uang Euro.

Dana tersebut kemudian dibelanjakan untuk membeli atribut perlengkapan perang seperti drone, rompi anti-peluru, kacamata tahan panas, hingga bahan bakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com