KOMPAS.com - Untuk memudahkan peserta BPJS Kesehatan membayar iuran secara tepat dan praktis, peserta dapat menggunakan dompet digital DANA. DANA sendiri merupakan dompet digital yang memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi secara online.
Sama seperti rekanan kanal pembayaran iuran BPJS Kesehatan lainnya, pengguna yang menggunakan Dana sebagai metode pembayaran iuran BPJS Kesehatan akan dikenakan biaya administrasi sejumlah Rp 2.500.
Selain menyediakan layanan pembayaran iuran BPJS secara manual, DANA juga memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan menggunakan fitur BPJS Kesehatan autodebet yang membantu untuk membayar tagihan secara tepat waktu dan menghindari berbagai tunggakan iuran.
Untuk selengkapnya berikut ini cara membayar iuran BPJS Kesehatan melalui DANA dan cara mendaftar fitur autodebet.
Baca juga: 3 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Via Online
Baca juga: 3 Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak secara Online
Sebagai informasi bahwa metode pembayaran yang untuk fitur autodebet BPJS Kesehatan di DANA hanya dapat menggunakan saldo DANA. Maka dari itu pastikan saldo DANA mencukupi sebelum jatuh tanggal tempo.
Selain itu Anda juga tidaj dapat berhenti berlangganan BPJS Kesehatan autodebet melalui aplikasi DANA. Untuk berhenti autodebet, silakan kunjungi kantor BPJS terdekat. Demikian cara membayar iuran BPJS Kesehatan via DANA. Semoga membantu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.