Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Investigasi Kebocoran Data Kartu SIM, Tidak Ada Akses Ilegal di Server Operator

Kompas.com - 08/09/2022, 18:01 WIB

KOMPAS.com - Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) akhirnya angkat bicara terkait dugaan kebocoran 1,3 miliar data kartu SIM pekan lalu.

Data kartu SIM yang diduga bocor dan dijual oleh anggota Breched Forums dengan username "Bjorka" itu terdiri dari beberapa jenis data pelanggan seluler di Indonesia, seperti data nomor telepon, nomor KTP (NIK), informasi nama operator seluler, serta tanggal registrasi nomor telepon. Data ini diduga berasal dari registrasi kartu SIM prabayar.

Sekretaris Jenderal ATSI Marwan O. Baasir mengungkapkan bahwa ATSI telah melakukan investigasi terhadap dugaan kebocoran data 1,3 miliar kartu SIM tersebut.

"Hasil dari investigasi tersebut adalah tidak diketemukan adanya akses ilegal di masing-masing jaringan operator," kata Marwan dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: 1,3 Miliar Data SIM Card Diduga Bocor, Begini Respons 3 Opsel dan Kominfo

Sayangnya, Marwan tidak secara spesifik menjelaskan apakah 1,3 miliar data kartu SIM yang dijual Bjorka itu valid atau tidak. Namun, dari pernyataan Marwan, bisa disimpulkan bahwa tidak ada data yang bocor dari server operator seluler di Indonesia.

Chief Corporate Affairs XL Axiata sekaligus Sekretaris Jendral ATSI Marwan O. Baasir di Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).KOMPAS.com/ Oik Yusuf Chief Corporate Affairs XL Axiata sekaligus Sekretaris Jendral ATSI Marwan O. Baasir di Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).
Dia menambahkan, hasil investigasi tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) per hari ini, Kamis 8 September 2022.

Marwan mengatakan bahwa seluruh operator seluler di Indonesia sudah menerapkan sistem pengamanan Informasi yang mengacu pada standar ISO 27001, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Menteri (PM) Kominfo No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi pasal 168 ayat 5.

Baca juga: Kebocoran 1,3 Miliar SIM Card, Indosat dan XL Pastikan Data Pelanggan Aman

Menurut Sekjen ATSI itu, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab operator seluler sebagai pengendali data.

"Seluruh operator telekomunikasi selalu patuh pada aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan keamanan dan kerahasiaan data," kata Marwan.

Karena tak ditemukan akses ilegal di server operator, ATSI meminta masyarakat untuk tenang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com