Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Hapus Situs presiden.go.id supaya Tak Bingungkan Masyarakat

Kompas.com - 25/11/2022, 09:30 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan telah menghapus situs dengan URL presiden.go.id.

Nama situs presiden.go.id ini mirip dengan laman resmi Presiden Republik Indonesia (RI) yang asli di alamat presidenri.go.id sehingga dihapus agar masyarakat tak terkecoh ketika akan mengaksesnya.

"Saat ini Kementerian Kominfo telah menghapus nama domain presiden.go.id agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat," tulis Kominfo, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari laman resmi Kominfo, Jumat (25/11/2022).

Sepengalaman KompasTekno hari ini, ketika mencoba mengunjungi URL presiden.go.id yang sudah dihapus, kami hanya menemukan jendela bertuliskan "this site can't be reached" (situs ini tak bisa dijangkau).

Baca juga: Jangan Salah, Situs Resmi Presiden RI adalah presidenri.go.id

Hal tersebut berbeda dengan kondisi kemarin, Kamis (24/11/2022), ketika KompasTekno mengakses URL presiden.go.id, situs tampaknya me-redirect ke laman resmi presidenri.go.id.

Disebut belum bayar domain

Sebelumnya, situs presiden.go.id sempat disangkakan sebagai laman resmi Presiden Republik Indonesia (RI) yang dikelola oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara.

Situs Presiden RI ini sedianya menjadi rujukan utama masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kepresidenan terkini mulai dari siaran pers, foto kegiatan presiden, video presiden, hingga transkrip pidato presiden.

Pada Rabu (23/11/2022), situs presiden.go.id ramai diperbincangkan karena tidak bisa diakses gara-gara disebut belum membayar hosting/domain, seperti gambar di bawah. Foto screenshot situs presiden.go.id dengan pengumuman belum membayar sewa domain itu ramai dibagikan di grup-grup percakapan.

Tangkapan layar situs presiden.go.id (kiri) dan laman resmi presidenri.go.id (kanan).Ist Tangkapan layar situs presiden.go.id (kiri) dan laman resmi presidenri.go.id (kanan).
Namun, pihak istana sudah mengklarifikasi bahwa situs resmi Presiden RI adalah presidenri.go.id, bukan presiden.go.id.

Baca juga: 5 Situs Tes Kecepatan Internet dan Cara Kerjanya

"Ini (URL situs Presiden RI) resminya http://presidenri.go.id," kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Kamis (24/11/2022).

Terbaru, Kementerian Kominfo juga kembali menegaskan hal yang serupa dalam keterangan resminya.

"Situs resmi Presiden Republik Indonesia (RI) saat ini dengan nama domain presidenri.go.id dan tidak ada nama domain lain," tulis Kominfo.

Dari situ, terlihat ada perbedaan kata "ri" pada nama domain resmi Presiden RI. Sepengalaman KompasTekno, situs presidenri.go.id juga dapat diakses dengan normal.

Kominfo menjelaskan, nama domain presiden.go.id pernah diajukan untuk dibuka pada 29 April 2015. Namun, pengajuan itu telah kedaluwarsa (expired) terhitung tanggal 29 April 2016 karena tidak pernah digunakan.

Karena tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama, nama domain presiden.go.id telah ditangguhkan (suspended) sejak 7 September 2021.

"Dengan demikian, penangguhan atas nama domain presiden.go.id bukanlah hal yang baru," tulis Kominfo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com