Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Bakal Buka-bukaan ke Pemerintah AS demi Bebas Blokir

Kompas.com - 18/01/2023, 13:02 WIB
Lely Maulida,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebagai salah satu salah satu aplikasi dan media sosial terpopuler di dunia, jalan TikTok tak begitu mulus di Amerika Serikat. Sebab, AS khawatir aplikasi asal China ini bisa mengakses data pengguna TikTok AS, meskipun pihak TikTok membantah tuduhan itu.

Berbagai cara juga dilakukan perusahaan untuk merayu pemerintah AS agar aplikasinya bisa melenggang di negara Paman Sam tersebut.

Strategi terbaru yang dijalankan TikTok di AS yaitu perusahaan berjanji akan "buka-bukaan", dengan meningkatkan transparansi operasional perusahaan, termasuk memastikan pengawasan terhadap algoritma rekomendasi konten.

Menurut sumber dalam yang dikutip oleh Wall Street Journal (WSJ) TikTok berencana mengatur ulang operasional perusahaan di AS dengan biaya senilai 1,5 miliar dollar AS (Rp 22,7 triliun). Rencana ini kabarnya sudah diutarakan ke anggota parlemen AS dan organisasi masyarakat sipil setempat.

Baca juga: Daftar 10 Medsos Paling Banyak Di-download di Indonesia, TikTok Teratas

Dalam diskusi dengan parlemen AS, eksekutif TikTok menjelaskan bahwa Oracle dan perusahaan lainnya akan menjadi pihak ketiga yang memantau algoritma aplikasi TikTok dalam memilah video yang ditayangkan serta mengidentifikasi video yang akan dihapus.

Dalam praktiknya, semua sistem yang terkait dengan penyajian konten akan ditempatkan di Oracle. Kode atau algoritma yang menjalankan sistem ini akan terlihat oleh Oracle dan perusahaan monitoring pihak ketiga.

Selanjutnya, perusahaan yang memonitor algoritma akan memeriksa kode rekomendasi video guna mendeteksi apakah kode itu dimanipulasi atau apakah pemerintah China maupun pihak lainnya memiliki akses ke kode tersebut.

Bila ditemukan kejanggalan, maka perusahaan pemantau algoritma itu akan melaporkannya ke pihak TikTok hingga ke pemerintah AS bila diperlukan.

Terkait keamanan data pengguna, TikTok berencana membuat anak perusahaan baru bernama TikTok U.S. Data Security (USDS). Divisi ini bertugas menjaga keamanan aplikasi dan melapor ke dewan Komite Legislatif AS (CFIUS), bukan ByteDance.

Semua karyawan di divisi USDS wajib mengikuti persyaratan dari pemerintah AS. Namun warga negara China dilarang terlibat dalam divisi tersebut.

Baca juga: Perguruan Tinggi di AS Blokir TikTok, Mahasiswa: Gak Ngaruh!

Awalnya TikTok merahasiakan rencana itu. Namun, karena posisi perusahaan semakin terdesak, utamanya karena sejumlah negara bagian AS juga berencana melarang TikTok, maka perusahaan mengungkapkannya ke parlemen.

Dengan strategi itu, TikTok berharap mampu meyakinkan pemerintah AS bahwa pihaknya bisa beroperasi secara independen tanpa campur tangan induk perusahaan, ByteDance.

"Kami membuat kemajuan substansial dalam menerapkan solusi itu selama setahun terakhir dan berharap (solusi itu) bisa memecahkan masalah ini," kata juru bicara TikTok, dikutip KompasTekno dari WSJ, Rabu (18/1/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com