WhatsApp dilaporkan sedang menyiapkan fitur baru untuk meningkatkan keamanan dan privasi penggunanya. Fitur tersebut memungkinkan pengguna membisukan (mute) panggilan suara dari nomor kontak yang tidak dikenal.
Informasi ini dilaporkan pertama kali oleh WABetaInfo, situs yang kerap membocorkan kebaruan fitur-fitur dari WhatsApp. Fitur tersebut disebut memiliki nama “Silence unknown callers”, atau “membisukan panggilan tak dikenal”.
Fitur ini masih dalam tahap pengembangan dan belum digelontorkan secara resmi oleh WhatsApp. Belum diketahui juga kapan WhatsApp akan memperkenalkan fitur tersebut. Kendati demikian, tampilan bakal fitur baru ini sudah bisa dilihat di artikel "WhatsApp Bakal Bisukan Panggilan dari Nomor Tak Dikenal".
Chatbot buatan OpenAI, ChatGPT, masih bisa digunakan oleh pengguna di Indonesia, meski belum terdaftar di sistem Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.
Pantauan KompasTekno di situs pse.kominfo.go.id, Selasa (7/3/2023), nama ChatGPT atau OpenAI masih belum muncul dan terdaftar. Padahal, semua platform digital, baik domestik atau asing, yang beroperasi di Indonesia wajib melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, mulai tahun 2022 lalu.
Beberapa waktu lalu, terkait ChatGPT di Indonesia, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Pangerapan mengatakan bahwa jika platform memiliki layanan berbayar, platform tersebut harus mendaftarkan diri di halaman PSE.
Ia juga mengatakan bahwa pihak Kementerian Kominfo akan meninjau apakah ChatGPT menargetkan Indonesia sebagai salah satu pasar atau tidak. Penjelasan selengkapnya bisa disimak di artikel "ChatGPT Masih Bebas Beroperasi di Indonesia meski Belum Daftar PSE".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.