Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - Diperbarui 14/03/2023, 15:29 WIB

Kanada

Seperti Amerika Serikat, Kanada juga melarang aplikasi TikTok dalam tingkat federal sehingga pegawai pemerintahannya tidak boleh mengakses TikTok dengan perangkat pemerintah.

Kebijakan pelarangan ini berlaku mulai 28 Februari lalu.

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau mengungkapkan bahwa faktor keamanan menjadi alasan di balik keputusan tersebut.

"Saya menduga bahwa ketika pemerintah mengambil langkah signifikan untuk melarang akses TikTok di perangkatnya, masyarakat Kanada baik pelaku bisnis maupun individu akan merenungkan keamanan data mereka sendiri dan mungkin membuat pilihan," jelasnya.

Uni Eropa

Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa melarang aplikasi TikTok dalam tingkat federal karena faktor keamanan.

Pelarangan yang diputuskan oleh Parlemen Eropa akan berlaku mulai 20 Maret mendatang.

Selain perangkat pemerintah, anggota parlemen juga diharuskan untuk menghapus TikTok pada ponsel pribadi yang terhubung dengan e-mail kerja.

Baca juga: Trump Larang 8 Aplikasi China di AS, Termasuk AliPay dan WeChat

Kebijakan ini tidak disambut baik oleh TikTok, yang disebut oleh juru bicaranya sebagai "tindakan mengecewakan berbasis misinformasi".

India

Berbeda dengan sejumlah negara yang sudah disebutkan sebelumnya, pemerintah India justru sudah melakukan pelarangan terhadap TikTok sejak 2020.

Sebanyak 59 aplikasi termasuk WeChat dilarang di India karena isu keamanan nasional.

Pelarangan ini diberlakukan lantaran banyaknya keluhan terkait aplikasi TikTok yang diklaim  mencuri dan mengirimkan data pengguna dengan cara yang tidak sah.

Sebelum dilarang, India merupakan negara dengan jumlah pengguna aktif TikTok terbanyak, yakni sekitar 200 juta pengguna.

Taiwan

Taiwan melarang penggunaan TikTok dalam tingkat federal pada Desember 2022.

Hal ini dilakukan karena pemerintah Taiwan mencurigai pemerintah China melakukan perang kognitif (cognitive warfare) pada Taiwan.

Untuk diketahui, perang kognitif adalah penggunaan opini publik sebagai senjata untuk memengaruhi kebijakan publik dan pemerintah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber GizChina
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com