Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

kolom

EU DSA-DMA ACT Diberlakukan: Benarkah X dan Threads Diblokir di Eropa? (Bagian I)

Kompas.com - 30/10/2023, 13:51 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMBERLAKUAN The Digital Service Act (DSA) dan The Digital Market Act (DMA) oleh Uni Eropa membuat Elon Musk meradang.

Dilansir Brussel Times (20/10/2023), Elon Musk dilaporkan sempat mempertimbangkan untuk memblokir jaringan media sosial X (Twitter) di Eropa, menyusul kekecewaannya terhadap regulasi Eropa tersebut.

Hal ini dipicu karena Regulasi baru Uni Eropa mewajibkan platform online besar untuk bertindak secara konsisten dan cepat antara lain dalam menghapus ujaran kebencian dan konten ilegal lainnya pada platform digital, dan kewajiban pasar digital lainnya.

Namun demikian, berbeda dengan Meta yang belum membuka akses Threads di Eropa, dalam pernyataan terbarunya Elon Musk telah mengklarifikasi bahwa spekulasi mengenai penarikan X dari Eropa “sepenuhnya salah.”

Pernyataan Elon sebagaimana dikutip LegalData, dengan tajuk “Elon Musk’s Response to Rumors of X’s European Withdrawal Data protection simply explained” (23/10/2023) tampaknya terkait dengan potensi Eropa sebagai salah satu pasar digital terbesar dunia.

Elon dalam pernyatannya mengatakan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak mendasar. Ia menyatakan keprihatinannya bahwa platform seperti Twitter, sebelum diakuisisi, mungkin telah terlalu membatasi hak ini.

Perdebatan seputar X menunjukkan, masa depan komunikasi digital di Eropa berada di persimpangan jalan. Menyeimbangkan kebebasan berpendapat dengan perlindungan publik dari konten berbahaya adalah hal yang tidak sederhana karena berkaitan dengan banyak variabel.

Artikel ini adalah hasil penelitian saya di Pusat Studi Cyberlaw dan Transformasi Digital Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Untuk manfaat lebih luas, materi ini saya bagikan juga kepada pembaca Kompas.com.

Regulasi baru

Reuters sebelumnya memuat berita berjudul “Musk considers removing X platform from Europe over EU law–Insider” (19/10/2023), dan menyebut Elon Musk mempertimbangkan memblokir layanan X sebagai tanggapan terhadap regulasi platform internet baru di wilayah tersebut.

Sebagai implikasi regulasi baru ini, pengelola X telah menerima daftar pertanyaan dari Komisi Eropa, sebagai bentuk monitoring kepatuhan.

Komisioner Eropa Thierry Breton, secara khusus merujuk pada laporan penggunaan gambar dan rekaman video game yang dimanipulasi dan terkadang disalah artikan sebagai gambar asli.

Breton, bersurat kepada para pimpinan big tech termasuk Musk menyusul konflik di Timur Tengah, di mana X dan layanan platform digital lainnya diduga turut berperan membuat situasi tak kondusif, karena banyaknya penyebaran konten sesat.

Jika pemblokiran benar-benar dilakukan X, maka akan identik dengan langkah yang telah dilakukan Meta. Platform subsidiarinya yang terbaru, Threads, menutup akses untuk pengguna di Eropa saat diluncurkan.

Dilansir The Business Standard (7/7/2023), Threads telah diluncurkan di 100 negara, dan tidak ada satu pun negara Uni Eropa yang masuk dalam daftar tersebut.

Meta seperti dilansir Euronews (11/7/2023) menyatakan bahwa aplikasi barunya Threads, yang diharapkan menjadi saingan nomor satu Twitter, diluncurkan dengan mengecualikan penduduk Uni Eropa. Meta mempersoalkan standar peraturan blok region tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com