Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spotify PHK Massal Lagi, Kini 1.500 Karyawan

Kompas.com - 05/12/2023, 08:33 WIB
Lely Maulida,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber BBC

KOMPAS.com - Perusahaan streaming musik Spotify kembali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. PHK Spotify ini diumumkan langsung oleh perusahaan demi menekan biaya operasional.

Menurut pengumuman tersebut, Spotify memangkas sekitar 17 persen pekerja. Jumlah itu sekitar 1.500 karyawan. Namun, tidak dirinci karyawan divisi apa yang terdampak PHK.

Jumlah tersebut lebih tinggi dari jumlah karyawan yang dipangkas Januari lalu, yakni 600 orang. CEO Spotify Daniel Ek mengatakan bahwa keputusan PHK diambil karena pertumbuhan ekonomi yang melambat secara dramatis.

Adapun Spotify saat ini mempekerjakan sekitar 9.000 orang, sehingga menurut Ek, diperlukan "tindakan substansial untuk menyesuaikan anggaran perusahaan".

"Saya paham hal ini akan berdampak pada sejumlah individu yang sudah sangat berkontribusi. Ada banyak orang cerdas, berbakat dan pekerja keras yang akan meninggalkan kita," ujar Ek.

Kinerja keuangan Spotify sendiri padahal tengah positif. Namun, perusahaan merekrut terlalu banyak orang pada 2020 dan 2021.

Adapun karyawan yang terdampak PHK akan mendapat pesangon, tunjangan hari raya, serta jaminan kesehatan selama lima bulan sejak PHK ditetapkan.

Spotify juga akan memberikan bantuan dukungan imigrasi bagi karyawan yang membutuhkan.

Sebelumnya Spotify juga memangkas 600 karyawan pada Januari lalu dan sekitar 200 pekerja pada Juni 2023. Jadi, PHK kali ini merupakan PHK ketiga bagi perusahaan asal Swedia tersebut.

Ke depannya, Spotify juga bakal kembali memangkas karyawan, yaitu sekitar tahun 2024-2025. Namun jumlahnya diklaim akan lebih kecil dibanding sebelumnya.

Pasalnya, Spotify menilai perlu kebijakan tersebut demi menjaga keuangan perusahaan, dihimpun KompasTekno dari BBC, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Spotify Wrapped 2023 Sudah Bisa Dibuat, Begini Caranya

Pada Januari lalu, Spotify juga mengumumkan PHK terhadap 600 karyawannya. Kabar PHK tersebut diumumkan langsung oleh CEO perusahaan, Daniel Ek dalam sebuah memo yang ditujukan ke semua karyawan.

Berdasarkan memo tersebut, Spotify memangkas 6 persen karyawan di seluruh dunia. Jumlah itu memengaruhi sekitar 600 staf karena berdasarkan laporan keuangan Spotify yang terakhir, perusahaan memiliki 9.800 lebih karyawan tetap.

Menurut Daniel Ek, keputusan PHK ditempuh sebagai bagian dari restrukturisasi organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, menghemat biaya dan mempercepat pengambilan keputusan.

LinkedIn dan ByteDance juga PHK karyawan

Selain Spotify, beberapa perusahaan teknologi lainnya juga memangkas jumlah karyawannya. Salah satu yang terbaru yaitu LinkedIn yang memangkas sekitar tiga persen karyawan global pada Oktober lalu.

Angka itu setara dengan sekitar 668 pekerja LinkedIn yang terdiri dari berbagai divisi. Beberapa di antaranya yaitu divisi produk, keuangan, teknisi dan talent.

Seperti Spotify, ini merupakan PHK kesekian kalinya bagi LinkedIn. PHK yang pertama dilakukan pada Mei 2023 lalu dan berimbas pada 716 karyawan.

Induk TikTok, ByteDance juga memangkas ratusan karyawan di divisi game, Nuverse pada akhir November lalu. ByteDance bahkan berencana menjual Montoon Technologies, pengembang pembuat game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB).

Baca juga: Induk TikTok Mem-PHK Ratusan Karyawan Divisi Game, Mau Jual Mobile Legends

Restrukturisasi ini mencerminkan usaha Bytedance untuk memfokuskan kembali bisnisnya ke media sosial, dan memangkas unit usaha yang tidak menguntungkan.

Game-game terbitan Nuverse sendiri hingga kini belum ada yang sukses secara komersial, atau mengalami terobosan dalam dua tahun terakhir. Karena itu, Nuverse menjadi salah satu divisi yang ditinjau oleh manajemen perusahaan.

Bytedance saat itu meminta manajer senior Nuverse, untuk menghentikan semua proyek game yang sedang dikembangkan, maksimal hingga bulan Desember ini. Ratusan karyawan (dari total 3.000) yang mengerjakan deretan game tersebut kini telah di-PHK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com