Apple umumkan kebijakan baru untuk patuhi DMA
Seperti diwartakan sebelumnya, aturan Apple ini diumumkan untuk mematuhi aturan DMA dari regulator di wilayah Uni Eropa.
Salah satu aturan itu mengharuskan Apple memberikan izin sideload sebelum 6 Maret 2024 bila ingin tetap beroperasi di wilayah tersebut.
Pemberlakuan kebijakan ini dilakukan guna untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan daya saing yang sehat.
Perizinan toko aplikasi pihak ketiga juga dinilai dapat memfasilitasi platform-platform yang lebih kecil.
Baca juga: Apple Makin Sulit Jualan iPhone di China
Nah, untuk aplikasi yang dipasarkan di toko alternatif, Apple tidak mematok komisi. Begitu pula dengan sistem pembayaran alternatif yang dipakai pengembang.
Kendati begitu, ada pungutan biaya yang disebut Core Technology Fee. Biayanya sebesar 0,50 euro per instalasi, per akun, setiap tahun. Biaya ini mulai berlaku bila aplikasinya sudah melewati satu juta instalasi. Di bawah itu, masih gratis untuk semua pengembang.
Bersamaan dengan kebijakan baru ini, Apple juga mengumumkan pengurangan komisi bagi pengembang di Uni Eropa yang tetap memilih memasarkan aplikasinya lewat App Store. Komisinya menjadi 17 persen dari semula 30 persen.
Adapun pengembang bebas memilih saluran untuk memasarkan aplikasinya di platform iOS, apakah lewat App Store atau marketplace alternatif, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari GSMArena, Rabu (31/1/2024).
Rencananya, perubahan ini akan digulirkan Apple lewat pembaruan iOS 17.4 mulai Maret 2024 untuk pengguna di 27 negara di Uni Eropa. Saat ini, pembaruan itu baru tersedia dalam versi beta untuk pengembang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.