Misalnya tunduk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Poin-poin penting selengkapnya bisa disimak di artikel "Kominfo Terbitkan SE yang Atur Etika Penggunaan AI".
Seperti disebutkan sebelumnya, SE ini tidak mengikat secara hukum. Akan tetapi, Budi mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan UU yang akan mengatur soal AI di Indonesia dalam waktu dekat.
"Regulasi AI (yang disiapkan atau akan diundangkan) ini, akan mengikat secara hukum. Regulasi AI ini diharapkan membawa kepastian hukum dalam pemanfaatan dan pengembangan serta mendukung pengembangan ekosistem AI nasional," kata Budi.
Saat ditanya kapan akan mulai digarap, Budi hanya mengatakan bahwa perumusan UU AI ini masih perlu dibahas dengan DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.