Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintahan Baru AS Tinjau Ulang Kebijakan Blokir Huawei

Kompas.com - 28/01/2021, 18:04 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Genap satu minggu Joe Biden resmi dilantik menjadi Presiden ke-46 Amerika Serikat (AS), menggantikan Donald Trump.

Kemenangan Biden tentu sedikit banyak akan membawa perubahan ke gaya politik luar negeri AS. Selama empat tahun kepemimpinannya, Donald Trump dikenal sangat sengit dengan pemerintah China.

Salah satunya adalah pembatasan hingga pemblokiran sejumlah teknologi buatan perusahaan China, terlebih Huawei. Lantas, apakah nasib Huawei akan berubah di bawah kepemimpinan Biden?

Baca juga: Huawei Dikabarkan Jual Bisnis Seri Ponsel Kelas Atas

Juru Bicara Gedung Putih, Jen Psaki mengatakan bahwa Biden akan melakukan peninjauan lebih lanjut terkait perintah eksekutif yang diterbitkan Trump untuk Huawei. Tujuannya adalah untuk membuat strategi yang komprehensif.

Menurut Psaki, upaya ini juga dilakukan untuk mencari kebenaran, apakah perusahaan China benar-benar menyalahgunakan data pengguna dari AS, dan tidak menggunakan teknologi AS untuk memperkuat militer mereka.

"Jadi sekali lagi, kami akan melakukan peninjauan lebih lanjut terkait permasalahan ini. Kami ingin melihatnya dengan cermat dan kami berkomitmen untuk memastikan data dan teknologi AS sudah benar-benar terlindungi," kata Psaki.

Hal serupa juga dikatakan kandidat Menteri Perdagangan AS, Gina Raimondo.

Secara spesifik, Raimondo mengatakan pemerintahan Biden akan berkonsultasi dengan industri dan para pendukung mereka, lalu membuat penilaian terbaik untuk kepentingan keamanan dan ekonomi AS.

Baca juga: Pendiri Huawei Ungkap Rahasia Perusahaan Bertahan dari Tekanan AS

Dengan demikian, nasib Huawei kini masih bergantung pada hasil peninjauan yang tengah dilakukan pemerintahan baru Biden.

Untuk diketahui, sejumlah kebijakan di era Trump sudah dibatalkan oleh Biden, seperti kebijakan tentang hak asasi kaum LGBT, soal lingkungan, dan soal hubungan ras.

Namun, kebijakan soal daftar hitam entity list perusahaan-perusahaan China belum juga diubah. Huawei sendiri masuk ke dalam daftar hitam AS selama hampir dua tahun, sehingga tidak bisa berbisnis dengan perusahaan-perusahaan AS.

Baca juga: Honor V40 Meluncur, Ponsel Pertama Setelah Pisah dari Huawei

Ponsel-ponsel Android Huawei pun tidak bisa menggunakan layanan Google dan toko aplikasi Play Store.

Selain Huawei, Trump juga ikut memasukkan beberapa perusahaan teknologi asal China lain seperti DJI, ZTE, TikTok, dan WeChat, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Register, Kamis (28/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com