Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Facebook Rilis Fitur Baru, Satu Akun Bisa untuk 5 Profil Berbeda

Kompas.com - 27/09/2023, 13:02 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Facebook akhirnya merilis fitur multi-profil, yang memungkinkan pengguna memiliki maksimal lima profil Facebook dengan satu akun yang sama. Artinya, pengguna cukup melakukan pendaftaran akun sekali saja untuk memiliki lima profil Facebook.

Pantauan KompasTekno, Rabu (27/9/2023), fitur multi-profil di Facebook ini sudah bisa dinikmati pengguna Indonesia lewat situs facebook.com atau aplikasi seluler Facebook. Fitur ini diwakilkan dengan menu "Create another profil".

Menurut Facebook, fitur multi-profil ini hadir agar pengguna lebih bebas berinteraksi dengan orang-orang pilihannya, baik dalam konteks personal, profesional, atau lainnya.

Pengguna bisa menyantumkan nama yang berbeda-beda di tiap-tiap profil. Misalnya, pengguna sudah memiliki akun Facebook yang digunakan untuk berinteraksi dengan teman sekolah, tetangga, sanak saudara, dan keluarga. Profil yang santai ini bisa saja dinamai dengan nama panggilan pengguna yang dikenal sehari-hari.

Baca juga: Facebook Ganti Logo, Sepintas Tak Terlihat Bedanya

Dengan fitur multi-profil, pengguna kini bisa menambahkan satu profil khusus untuk relasi profesional, seperti berteman dengan klien, vendor, rekan kerja, dan lainnya. Profil profesional ini bisa saja diberikan nama dengan gelar profesional atau akademik.

Beberapa orang mungkin sungkan memposting hobinya di akun utama, karena berteman dengan kolega bisnis di Facebook. Nah, fitur ini bisa jadi solusinya. Pengguna bisa menambahkan profil khusus untuk memposting hobinya. Skenario lainnya, pengguna bisa membuat profil tambahan untuk toko/bisnis milik pengguna.

Setiap profil akan memiliki feed unik dengan konten yang relevan, teman yang berbeda, dan pengaturan yang berbeda. Tak hanya itu, pengguna juga dapat beralih antar profil tanpa harus login ulang.

Saat peluncuran awal, beberapa fitur Facebook akan terbatas untuk profil utama pengguna. Misalnya Facebook Dating dan fitur untuk membuat halaman di Facebook, yang hanya bisa digunakan dengan profil utama.

Ketentuan lainnya yaitu apabila pengguna melanggar pedoman komunitas Facebook dengan profil tertentu, maka semua profil pada akun yang sama akan terdampak sanksi Facebook, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari laman Meta Newsroom, Selasa (26/9/2023).

Pada bulan Juli 2023, Facebook memiliki lebih dari 3 miliar pengguna aktif bulanan. Platform ini juga memiliki 2,064 miliar pengguna aktif harian, naik dari 2,037 miliar pada kuartal sebelumnya.

Baca juga: Instagram dan Facebook Bakal Ada Versi Berbayar?

Cara menambahkan profil baru di Facebook

Adapun cara menambahkan profil Facebook adalah sebagai berikut:

  • Buka situs facebook.com
  • Klik foto profil di situs facebook.com
  • Klik "See all profiles"/Lihat semua profil
  • Pilih "+ Create new profile"/Buat profil baru
  • Klik "Get started"/Mulai

Cara menambahkan profil baru ke Facebook. Pengguna maksimal bisa memiliki 5 profil dengan satu akun (satu email, satu password).KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Cara menambahkan profil baru ke Facebook. Pengguna maksimal bisa memiliki 5 profil dengan satu akun (satu email, satu password).

  • Isi nama profil, sesuaikan username, dan tambah foto profil
  • Klik "Create profile"
  • Tunggu proses pembuatan profil baru

Cara menambahkan profil baru ke Facebook. Pengguna maksimal bisa memiliki 5 profil dengan satu akun (satu email, satu password).KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Cara menambahkan profil baru ke Facebook. Pengguna maksimal bisa memiliki 5 profil dengan satu akun (satu email, satu password).

  • Pengguna akan dialihkan dari profil utama ke profil baru
  • Tambahkan teman baru untuk profil baru
  • Ikuti grup di profil baru
  • Lengkapi pengaturan akun untuk profil baru.

Setelah profil tambahan selesai dibuat, pengguna bisa beralih dari satu profil ke profil lainnya, dengan cara yang sama seperti di atas, yakni mengeklik foto profil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com