Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Dapat Karakter Ignis Secara Gratis di "Free Fire"

Kompas.com - 31/10/2023, 18:20 WIB
Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Garena resmi meluncurkan pembaruan (update) OB42 alias patch "Pahlawan" untuk game battle royale Free Fire. Update ini menghadirkan karakter baru bernama Ignis yang bisa diklaim secara gratis.

Hal ini berbeda dengan mekanisme pada umumnya, yang mana pemain harus membeli karakter di Free Fire dengan menyiapkan uang ingame berupa 400 Diamond atau 20.000 Gold.

Untuk mengeklaim karakter Ignis, pemain wajib berpartisipasi dalam event yang digelar secara terbatas, mulai dari hari Selasa ini (31/10/2023) hingga Senin (13/11/2023). Jadi, pengguna diberi waktu dua minggu untuk mengeklaim Ignis.

Rincian event ini dapat dilihat dengan membuka game Free Fire terlebih dahulu, kemudian menuju jendela "Patch Pahlawan". Berikutnya, ketuk menu "Karakter Ignis Gratis!" yang terletak di bagian bawah menu "Cobain Senjata AK".

Baca juga: Free Fire Advance Server Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Di sini, pengguna bisa melihat daftar misi yang dapat dikerjakan untuk mendapatkan item "Star Token 03". Item ini nantinya bisa ditukarkan untuk mendapatkan berbagai hadiah, termasuk karakter terbaru Free Fire, Ignis.

Adapun daftar misi yang bisa dikerjakan beserta jumlah Star Token 03 yang bisa diperoleh, dapat disimak di bawah ini:

Daftar misi yang harus dikerjakan untuk mengeklaim karakter gratis Ignis di Free FireKOMPAS.com/Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy Daftar misi yang harus dikerjakan untuk mengeklaim karakter gratis Ignis di Free Fire

  • Login 1 hari: Hadiah 1 Star Token 03
  • Bermain 1 game: Hadiah 1 Star Token 03
  • Bermain 2 game: Hadiah 2 Star Token 03
  • Menghasilkan 2.000 damage: Hadiah 2 Star Token 03
  • Bermain 3 game: Hadiah 4 Star Token 03
  • Bermain 80 menit: Hadiah 10 Star Token 03

Token yang sudah dikumpulkan dapat ditukarkan lewat menu "Token Exchange". Berikut ini daftar item yang bisa ditukarkan dengan Star Token:

  • 1 Star Token 03: 2x Gold
  • 5 Star Token 03: Xtreme Adventure Weapon Loot Crate
  • 5 Star Token 03: Frost-Draco Colonel Loot Crate
  • 20 Star Token 03: Karakter Ignis

Setelah mengeklaim Ignis, pengguna bisa menggunakan karakter tersebut dengan menuju menu utama Free Fire, kemudian mengetuk tombol "Preset". Pilih karakter Ignis, lalu ketuk "Equip" untuk mulai menggunakannya.

Ilustrasi cara mengganti karakter di Free FireKOMPAS.com/Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy Ilustrasi cara mengganti karakter di Free Fire

Kemampuan Ignis

Karakter terbaru Free Fire, Ignis dideskripsikan sebagai pemuda dengan kemampuan super (superpower) untuk menghasilkan api. Dengan kekuatan ini, Ignis terus berusaha untuk melawan kejahatan dan menegakkan keadilan.

Baca juga: Babak Semifinal Free Fire FFML Season 8 Dimulai Besok, Ini 12 Tim yang Lolos

Sosok yang dijuluki sebagai "Sang Penguasa Api" ini dibekali dengan kemampuan (skill) Flame Mirage. Dengan skill ini, Ignis dapat menciptakan tirai api selebar 19 meter selama delapan detik.

Tirai api ini tidak hanya menghalangi pandangan musuh, tetapi juga menyebabkan efek terbakar pada musuh dan tembok Gloo Wall.

Musuh yang bersentuhan dengan tirai api terkena 30 damage, dan efek terbakar tiap detik memberikan sepuluh damage.

Kemudian, ketahanan armor musuh menurun sebesar sepuluh persen yang berlangsung selama dua detik. Gloo Wall juga akan dilukai 400 damage selama satu detik.

Dengan demikian, Ignis bisa dimanfaatkan untuk melakukan serangan agresif atau pertahanan defensif. Karakter ini dapat dibilang cukup seimbang, serta dapat beradaptasi dengan situasi di medan pertempuran Free Fire.

Seperti yang sebelumnya disebutkan, Ignis bisa diperoleh secara gratis asalkan pengguna mengikuti event klaim karakter.

Jika tertarik, pengguna bisa mengunduh update OB42 di App Store untuk iOS dan Google Play Store untuk Android. Pantauan KompasTekno di Google Play Store, Selasa (31/10/2023), ukuran update tersebut sekitar 200 MB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com