Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Momen Penting Kementerian Kominfo di Sepanjang 2019

Kompas.com - 01/01/2020, 17:15 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Salah satunya dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), lembaga swadaya yang fokus pada kebebasan berekspresi online se-Asia Tenggara.

Kecaman ini dibuktikan dengan membuat petisi yang mendesak pemerintah untuk membuka kembali akses internet di Papua saat itu.

3. Peresmian Palapa Ring

Proyek Palapa Ring yang sempat mengkrak bertahun-tahun akhirnya diresmikan. Pengoperasian proyek jaringan serat optik ini diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 14 Oktober 2019 lalu.

Palapa Ring mencakup tiga paket yakni barat, tengah, dan timur. Paket Palapa Ring Barat yang pertama rampung resmi diluncurkan Rudiantara pada tahun 2018.

Proyek itu akan menjangkau wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau dengan dukung jaringan kabel serat optik sepanjang 1.980 km.

Palapa Ring Tengah rampung pada awal 2019 ini. Jaringan kabel serat optik membentang sepanjang 2.995 kilometer melintasi 17 kabupaten dan kota.

Sementara Palapa Ring Timur, baru selesai bulan September lalu. Bagian ini menjangkau 51 kabupaten/kota yang melalui 4 provinsi.

Baca juga: Setelah Palapa Ring, Kominfo Kejar Pembangunan 4.000 BTS

Jaringan ini menjangkau Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua, dan Papua Barat, terdiri dari 35 kabupaten/kota layanan dan 16 kabupaten/kota interkoneksi.

Sebelum diresmikan, Palapa Ring telah melewati periode uji coba operasional dan komersial.

4. Pengesahan regulasi pembatasan ponsel blackmarket 

Setelah bertahun-tahun direncanakan dan tarik ulur antar berbagai pihak, pemerintah akhirnya mengesahkan aturan pemblokiran ponsel ilegal melalui mekanisme identifikasi nomor (International Mobile Equipment Identity) IMEI.

Aturan tersebut salah satunya termaktub dalam Peraturan Menkominfo Nomor 11 Tahun 2019. Dalam membentuk regulasi ini, ada tiga kementerian yang terlibat.

Ketiga kementerian tersebut adalah Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, mantan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengesahkan regulasi tersebut di kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com