Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jakarta, Penumpang GoCar dan GrabCar Maksimal 2 Orang

Kompas.com - 10/04/2020, 14:44 WIB

KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, selama 14 hari, mulai hari ini, Jumat (10/4/2020) hingga Kamis (23/4/2020).

Untuk mendukung peraturan tersebut, jumlah penumpang di layanan transportasi roda empat online yang bernaung di bawah GoJek dan Grab, yakni GoCar, GoBlueBird, dan GrabCar dibatasi maksimal hanya dua orang saja.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 yang menjadi acuan selama periode PSBB.

Di dalamnya terdapat aturan bahwa seluruh moda transportasi, termasuk udara, laut, kereta api, serta jalan raya, diizinkan beroperasi asalkan jumlah penumpangnya dibatasi, guna penerapan physical distancing.

Baca juga: Hari Ini, Layanan Ojek Motor Menghilang dari Aplikasi Gojek dan Grab

Pemberitahuan di aplikasi Grab bahwa layanan GrabCar hanya diperbolehkan mengangkut maksimal dua penumpang selama masa PSBB di DKI Jakarta.Grab Pemberitahuan di aplikasi Grab bahwa layanan GrabCar hanya diperbolehkan mengangkut maksimal dua penumpang selama masa PSBB di DKI Jakarta.
Pantauan KompasTekno, Grab telah mengumumkan aturan ini di aplikasinya pada Jumat (10/4/2020) siang. Dalam pemberitahuan itu, Grab menulis bahwa layanan GrabCar, GrabCar Plus, GrabCar Elektrik, serta GrabCar Airport hanya boleh mengangkut maksimal dua orang.

Sementara layanan GrabCar XL dan GrabRent, maksimal penumpang yang diperbolehkan adalah tiga orang.

Sementara Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita juga mengonfirmasi bahwa layanan GoCar dan GoBlueBird mulai membatasi penumpang maksimal dua orang, dalam periode PSBB.

"Kami mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB dan kami berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran Covid-19," tutur Nila dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Jumat (10/4/2020).

"Transportasi roda empat GoCar dan GoBlueBird masih tersedia dengan maksimal jumlah penumpang dua orang agar physical distancing bisa tetap terjaga," tambah Nila. 

Baca juga: Manajemen Grab Sisihkan Gaji untuk Bantu Pengemudi

Meski demikian, aplikasi GoJek sendiri di aplikasinya masih mencantumkan keterangan bahwa GoCar dan GoBlueBird masih bisa ditumpangi oleh satu hingga empat orang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com