Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponsel BM Tetap Dapat Sinyal, Kominfo Evaluasi Blokir IMEI Minggu Depan

Kompas.com - 03/06/2020, 10:54 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana untuk menggelar rapat evaluasi terkait aturan blokir ponsel ilegal (black market/BM) berdasar IMEI, yang telah diterapkan selama kurang lebih 45 hari.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemkominfo, Ismail.

"Rapat evaluasi (blokir ponsel BM lewat IMEI) akan dilakukan minggu depan," ujar Ismail kepada ketika dihubungi KompasTekno via Whatsapp, Rabu (3/6/2020).

Meski demikian, Ismail tidak menjabarkan apa saja yang bakal dibahas dalam rapat tersebut, berikut tanggal pasti kapan rapat itu bakal digelar.

Baca juga: Begini Cara Daftar IMEI Ponsel yang Dibeli di Luar Negeri

Ismail juga menolak untuk berkomentar terkait beragam laporan yang mengklaim bahwa aturan blokir ponsel BM belum berjalan sebagaimana mestinya.

"Maaf belum bisa komentar sekarang," kata Ismail.

Sebelumnya beredar sejumlah laporan yang mengatakan bahwa aturan blokir IMEI tersebut belum diterapkan secara penuh.

Sejumlah Youtuber gadget bahkan sempat mencoba membeli iPhone SE 2020 yang notabene belum resmi di Indonesia.

Ketika ponsel tersebut dimasukkan kartu SIM operator seluler Indonesia, perangkat yang tergolong BM itu ternyata masih bisa mendapatkan sinyal, meski nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database pemerintah.

Artinya, ponsel yang dibeli secara ilegal tersebut tampak masih bisa dipakai dengan normal.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com