KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu melalui Twitter, seorang warganet menulis sebuah utas yang menceritakan kronologi pencurian data pribadi yang dialaminya.
Pengguna dengan nama akun @regafrilian menceritakan, kejadian pencurian data pribadinya bermula saat ia memasang sebuah iklan di marketplace OLX.
Tak lama setelah memasang iklan, seorang calon pembeli menghubunginya melalui WhatsApp untuk menanyakan kepastian harga.
"Karena nominal harga barangnya lumayan mahal, biar sama-sama percaya, dia kirim KTP dan selfie, lalu meminta saya melakukan hal yang sama," tulis Rega.
Saat itu, Rega merasa permintaan orang yang mengaku calon pembeli adalah hal wajar. Rega kemudian mengirimkan nomor rekening dengan maksud memudahkan transfer uang.
Orang tersebut lalu mengirim tangkapan layar yang menyebut bahwa uang sudah ditransfer ke rekening Rega. Namun, kemudian dia malah meneleponnya dan meminta enam digit kode OTP yang masuk lewat SMS.
Baca juga: Tips dari Kominfo untuk Melindungi Data Pribadi di Internet
Rega pun segera sadar bahwa dirinya sedang coba ditipu. Karena kode OTP yang diminta tidak diberikan, orang tersebut mengancam Rega akan melakukan pinjaman online atas nama dirinya.
"Dia bilang siap-siap, akan ada banyak orang datang untuk nagih ke gue karena dia udah tau alamat dari KTP gue," tulisnya.
Mendapat ancaman semacam itu, Rega langsung bergegas ke Polsek Jakarta Selatan untuk membuat laporan. Namun, karena belum ada kerugian materiil, laporan yang ia buat belum bisa diproses.
Rega hanya diminta mengumpulkan bukti percakapan dengan orang yang mengaku sebagai calon pembeli. Bukti itu bisa menjadi pegangan jika ancaman kepadanya terbukti.
Buat yg nanya gimana kronologis data gw diambil, gw ceritain di gambar dibawah ya. Semoga kedepannya ga ada kejadian lagi
— Rega A. Sungkawa (@regafrilian) October 17, 2020
???????????? pic.twitter.com/nLwxe2Y9BO
Antisipasi
Menurut praktisi keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, pelaku memanfaatkan kelemahan sistem yang memungkinkan pembeli dan penjual bisa berhubungan langsung.
Alfons mengimbau agar lebih berhati-hati saat menggunakan platform yang menghubungkan pembeli dan penjual langsung.
"Jangan mudah memberikan data pribadi dan rentan disalahgunakan oleh kriminal untuk mendapatkan data dengan berpura-pura sebagai pembeli dan meminta data penting seperti KTP, nomor telepon, dan akun bank," papar Alfons ketika dihubungi KompasTekno, Senin (26/10/2020).
Baca juga: RUU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Selesai Oktober 2020
Dia menyarankan agar percakapan dan transaksi dilakukan menggunakan platform middleman, seperti fitur chat di OLX yang lebih aman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.