Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Ingin Jadi Pemimpin Jika Gojek-Grab Merger

Kompas.com - 28/12/2020, 16:35 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabar penggabungan atau merger dua perusahaan raksasa ride hailing di Asia Tenggara, Grab dan Gojek terus mencuat sepanjang tahun 2020.

Baru-baru ini, pihak Grab telah meminta CEO sekaligus pendirinya, Anthony Tan, menjadi "CEO seumur hidup" secara de facto, dari entitas hasil merger Grab-Gojek nantinya.

Grab kemungkinan besar akan tampil sebagai pemimpin, karena dinilai lebih tinggi dari Gojek dan beroperasi di lebih banyak pasar, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Nikkei Asia, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Disebut Hampir Sepakat Bergabung, Ini Kata Gojek dan Grab

Selain itu, Grab juga memiliki kondisi keuangan yang lebih sehat, termasuk dalam pendapatan, jika dibandingkan dengan perusahaan saingannya di Indonesia.

Klausul-klausul

Menurut dua orang yang dekat dengan masalah merger ini, Grab juga dikabarkan menambahkan beberapa klausal sebagai persyaratan merger, termasuk memberikan Tan hak suara yang besar di perusahaan entitas, hak veto atas keputusan dewan, dan kendali atas penghasilannya sendiri.

Sumber lainnya mengatakan bahwa kondisi seperti "siapa yang dapat menunjuk, dan dalam kondisi apa, CEO (grup) baru jika (Tan) meninggal" juga sedang dibahas antara kedua perusahaan.

Jika semua klausul persyaratan dari Grab disetujui, ini akan memberikan Tan kekuasaan yang signifikan atas entitas baru gabungan dari dua perusahaan decacorn di Asia Tenggara itu.

Hal ini juga telah menimbulkan kekhawatiran beberapa investor. Namun, Grab langsung merespons kekhawatiran tersebut dengan mengklarifikasi bahwa entitas merger Grab-Gojek nantinya juga akan dijalankan dengan cara yang sesuai dengan peraturan IPO.

Baca juga: Driver Ojol Ancam Demo Besar-besaran jika Grab dan Gojek Merger

Selain itu, Grab berpendapat bahwa pihaknya memiliki saham supervoting, sehingga memberikan pengaruh lebih besar bagi para pendirinya. Hak yang sama nantinya juga akan diberikan kepada co-CEO Gojek, Andre Soelistyo.

Menurut salah satu sumber, ketidaksepakatan utama dari rencana merger ini adalah soal struktur kepemilikan saham dari entitas gabungan.

Menurut informasi, Gojek telah meminta 40 persen bagian saham dari entitas merger. Jumlah tersebut, menurut Grab, secara fundamental terlalu banyak mengingat Grab berada dalam kondisi keuangan yang lebih baik.

Walaupun isu merger ini sudah mencuat sejak awal tahun, baik Grab, investor besar Grab SoftBank, dan Gojek sendiri menolak untuk mengomentari masalah ini.

Penolakan mitra

Di Indonesia sendiri, isu merger ini sudah mendapatkan penolakan keras dari mitra driver ojek online.

Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia mengancam akan menggelar aksi besar-besaran, apabila merger (penggabungan perusahaan) antara Grab dan Gojek terwujud.

Baca juga: Satu Dekade Beroperasi, Gojek Punya 2 Juta Mitra Pengemudi di Asia Tenggara

Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya menolak rencana merger antara Gojek dan Grab.

"Kami sepakat untuk melakukan aksi serentak ataupun aksi secara bergelombang dari temen-teman ojol (ojek online) se-Indonesia," kata Igun dihubungi KompasTekno, Rabu (16/12/2020).

Igun menjelaskan, Garda Indonesia khawatir apabila setelah merger, akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para mitra pengemudi ojek online, dengan dalih efisiensi perusahaan.

Nantinya kesepakatan penggabungan perusahaan Grab-Gojek tetap akan membutuhkan persetujuan dari regulator dan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com