Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Samsung Kembali Dijatuhi Hukuman Penjara 2,5 Tahun

Kompas.com - 19/01/2021, 12:13 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

Di sisi lain, para aktivis anti-korupsi menyambut keputusan pengadilan. Samsung menjadi salah satu konglomerat yang dijalankan keluarga atau dikenal dengan sebutan chaebol yang memiliki hubungan yang "nyaman" dengan para politisi Korea.

Para aktivis meminta agar pengadilan bisa lebih tegas terhadap hubungan chaebol dan para politisi yang disebut membuat tata kelola perusahaan menjadi buruk di Korea Selatan.

Baca juga: Pak Haji Itu Sudah Tidak di Samsung Indonesia Lagi

Nasib Samsung

Untuk sementara waktu, Lee akan "dibebaskan" dari pengambilan keputusan perusahaan. Dia juga tidak bisa mengawasi langsung jalannya bisnis Samsung. Kendati demikian, analis menilai dipenjaranya Lee tidak akan berdampak pada operasional sehari-hari Samsung.

Hal yang kemungkinan berpengaruh adalah keputusan-keputusan besar yang dampaknya baru terlihat beberapa tahun mendatang, seperti merger dan akuisisi atau perubahan struktur manajerial.

"Ketidakhadiran Lee tidak akan mengganggu manajemen Samsung saat ini. Berbeda dengan periode ayahnya, Samsung dikelola oleh sistem, di mana pengambilan keputusan didistribusikan ke masing-masing CEO," jelas Chung Sun-sup, kepala eksekutif firma penelitian Chaebul.com.

Setelah keputusan ini, saham afiliasi Samsung turun tajam. Saham Samsung tercatat turun 3,4 persen menjadi penurunan harian terburuk mereka dalam lima bulan terakhir.
Sementara saham Samsung C&T turun sebesar 6,8 persen.

Baca juga: Samsung Pimpin Pasar Smartphone Global di Kuartal-III 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com