Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Ulang Frekuensi 2,3 GHz, Ini Tiga Operator Seluler yang Lolos Seleksi

Kompas.com - 16/04/2021, 13:29 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali melelang pita frekuensi 2,3 Ghz yang sempat dibatalkan. Ada tiga blok pita frekuensi yang akan dilelang dengan lebar pita masing-masing 10 MHz, yang bisa dimanfaatkan untuk layanan 5G.

Dari hasil seleksi administrasi peserta lelang pita frekuensi 2,3 Ghz, ada tiga operator seluler yang lolos dalam tahap ini, yakni PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT XL Axiata Tbk, dan PT Smart Telecom (Smartfren).

Dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Jumat (16/4/2021), Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu menyatakan ketiga operator seluler tersebut telah melengkapi dan mengembalikan dokumen permohonan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Baca juga: Kominfo Gelar Ulang Lelang Frekuensi 2,3 Ghz

Peserta yang lolos evaluasi administrasi ini akan mengikuti tahapan lelang harga. Adapun tahapan tersebut akan dilakukan pada Senin (19/4/2021) mendatang.

"Peserta seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan lelang harga dalam Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021," kata Ferdinandus.

Ia juga mengatakan, sejatinya ada lima operator seluler yang mengambil dokumen seleksi pada 17 Maret lalu.

Namun sampai pada batas waktu yang ditetapkan, dua operator lainnya yakni PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) tidak mengirimkan dokumen permohonan kepada Kominfo.

Padahal pada lelang frekuensi 2,3 Ghz yang dilakukan sebelumnya, Tri Indonesia menjadi salah satu dari tiga pemenang lelang. Akan tetapi Kominfo kemudian membatalkan hasil tersebut melakukan lelang ulang pada awal tahun ini.

Baca juga: Kapan 5G di Indonesia Dirilis?

Pengumuman lengkap hasil evaluasi administrasi ini bisa dibaca melalui tautan berikut ini.

Sempat batal

Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) sebenarnya sudah melakukan lelang frekuensi 2,3 Ghz pada 2020 lalu. Saat itu, frekuensi 2,3 Ghz digadang-gadang akan digunakan untuk menggelar jaringan 5G. Namun, hasil tersebut kemudian dibatalkan.

Dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Kominfo, Senin (1/2/2021), Menkominfo Johnny Plate mengatakan lelang tersebut tidak dibatalkan, melainkan diulang demi akuntabilitas dan transparansi.

Baca juga: Kominfo Sebut Frekuensi 2,3 GHz Bukan untuk 5G, Lantas Mana yang Ideal?

Johnny menjelaskan bahwa proses lelang saat ini masih berlangsung. Keputusan lelang ulang, menurut Johnny, semata-mata karena faktor administratif.

Johnny juga menegaskan bahwa pelelangan frekuensi 2,3 GHz tidak ada hubungannya dengan penggelaran jaringan 5G di Indonesia. Ia menyebutkan, frekuensi tersebut digunakan untuk pemanfaatan 4G.
"Pada saatnya jika dibutuhkan untuk 5G, silakan," ujar Johnny.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Gadget
Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Software
Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

BrandzView
Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Internet
WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

Software
Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Hardware
Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Diketahui

Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Diketahui

Software
Riset Canalys: Samsung Galaxy S23 Ultra HP Android Terpopuler di Dunia

Riset Canalys: Samsung Galaxy S23 Ultra HP Android Terpopuler di Dunia

e-Business
Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Pro 4G di Indonesia

Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Pro 4G di Indonesia

Gadget
Motorola Moto G Stylus 5G 2023 Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1

Motorola Moto G Stylus 5G 2023 Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1

Gadget
Arti Kata “Gamon” yang Sering Muncul di Twitter dan Tiktok

Arti Kata “Gamon” yang Sering Muncul di Twitter dan Tiktok

Internet
Asus Zenbook S13 OLED Resmi di Indonesia, Diklaim Laptop Tertipis di Dunia

Asus Zenbook S13 OLED Resmi di Indonesia, Diklaim Laptop Tertipis di Dunia

Hardware
Nvidia Jadi Perusahaan Bernilai 1 Triliun Dollar AS, Ikuti Apple, Microsoft, dkk

Nvidia Jadi Perusahaan Bernilai 1 Triliun Dollar AS, Ikuti Apple, Microsoft, dkk

e-Business
Xiaomi Redmi Note 12 Pro 4G Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp 3,5 Juta

Xiaomi Redmi Note 12 Pro 4G Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp 3,5 Juta

Gadget
Pakai ChatGPT untuk Tangani Kasus Hukum, Pengacara Ini Malah Terancam Sanksi

Pakai ChatGPT untuk Tangani Kasus Hukum, Pengacara Ini Malah Terancam Sanksi

Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com