Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akun Facebook Donald Trump Tetap Diblokir 6 Bulan ke Depan

Kompas.com - 06/05/2021, 11:01 WIB

KOMPAS.com - Dewan Pengawas Facebook akhirnya memberikan putusan atas diblokirnya akun Facebook milik mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Dewan pengawas membenarkan keputusan Facebook yang memblokir akun Donald Trump pada awal 2021 lalu. Akan tetapi, Dewan Pengawas mengkritik Facebook yang melakukan pemblokiran dalam waktu tidak terbatas.

Menurut Dewan Pengawas, Facebook seharusnya memberlakukan penangguhan akun Donald Trump sesuai dengan aturan yang juga diterapkan kepada pengguna lain.

Facebook dipersilakan untuk menentukan apakah akun Trump dapat dipulihkan, ditangguhkan sementara, atau diblokir secara permanen. Dewan Pengawas memberikan waktu selama enam bulan untuk menentukan "tanggapan yang proporsional".

"Hukuman tidak terbatas semacam ini tidak lolos uji tanda kejelasan, konsistensi, dan transparansi internasional maupun Amerika," kata mantan hakim Michael McConnell, Dewan Pengawas Facebook.

Baca juga: Diblokir di Media Sosial, Donald Trump Bikin Blog Pribadi

"Seperti yang kami katakan pada Januari lalu, kami yakin keputusan kami dibutuhkan dan benar, dan kami senang bahwa dewan pengawas telah mengakui tindakan luar biasa yang kami ambil adalah benar," tulis Nick Clegg, VP of Global Affairs and Communications Facebook dalam blog resminya.

"Kami akan mempertimbangkan keputusan Dewan pengawas dan menentukan tindakan yang jelas dan proposional. Sementara itu, akun Trump tetap ditangguhkan," imbuh Nick.

Dewan Pengawas juga tidak setuju tentang kriteria pemulihan akun Facebook Trump. Mereka mengusulkan agar Facebook menimbang sanksi berdasarkan beratnya pelanggaran dan kemungkinan kerugian di masa mendatang.

Keputusan Dewan Pengawas Facebook terhadap tindakan pemblokiran akun Facebook Donald Trump dinantikan banyak pihak.

Sebab, keputusan mereka menjadi sinyal bagaimana perusahaan jejaring sosial besar dan berpengaruh di dunia, memperlakukan akun para pemimpin dunia, terutama yang melanggar aturan dan menjadi kontroversi.

Baca juga: Deretan Media Sosial dan Layanan Online yang Memblokir Donald Trump

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Reuters


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com