KOMPAS.com - Telkomsel resmi ditunjuk sebagai salah satu pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021 yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menurut keterangan resmi Telkomsel yang dilayangkan kepada KompasTekno, Kamis (20/5/2021), operator seluler pelat merah tersebut mendapatkan alokasi Blok A dan C dengan total 20 MHz.
Pita frekuensi tambahan itu mencakup 10 MHz pada Blok A yang berada di rentang 2.360 – 2.370 MHz untuk wilayah layanan zona 1, 4, 5, 6, 9, 10, 12, serta 10 MHz pada Blok C di rentang 2.380 – 2.390 MHz untuk wilayah layanan zona 4,5,6, 9, 10, 12 dan 15.
Baca juga: Harga Frekuensi 2,3 GHz di Lelang Kominfo Lebih Mahal dari Sebelumnya
Telkomsel mengatakan bahwa tambahan spektrum ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan layanan 4G LTE, serta melanjutkan pengembangan implementasi teknologi jaringan terbaru 5G.
"Kami bersyukur dan berterima kasih untuk kembali mendapatkan kepercayaan dari pemerintah melalui penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz yang belum lama ini digelar oleh Kemkominfo RI," ujar Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro.
Dengan tambahan spektrum frekuensi di 2,3 GHz ini, maka komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel adalah sebagai berikut:
- Frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz
- Frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 15 MHz
- Frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz
- Frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.