Bima tidak memungkiri masih dibutuhkan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait sistem COD. Sebab, sistem ini lebih digemari para konsumen baru yang belum memahami cara berbelanja online.
Menurut Ignatius, edukasi bisa dilakukan dengan berbagai cara, meskipun tidak bisa menjamin sepenuhnya. Sebab tetap masih akan ada konsumen yang belum terjangkau literasi digital mengenai belanja online.
Pertama, menurut Ignatius, bisa melalui produknya sendiri dengan cara memberikan pop-up notifikasi yang jelas ketika pembeli memilih sistem COD.
"Pop-up tersebut berisi aturan main COD di mana transaksi tidak bisa dilanjutkan jika konsumen tidak menyetujui hal tersebut," jelas Ignatius.
Kemudian, kurir yang membawa barang juga harus diedukasi dan "dipersenjatai" dengan persetujuan yang telah disepakati oleh pembeli tadi. Edukasi juga bisa dilakukan dari kanal lain yang memang dimungkinkan.
Namun, bagi konsumen lain yang masih juga belum memahami aturan tersebut, pada akhirnya terpaksa "dididik" ketika ada masalah.
"Platform harus melihat ini sebagai 'ongkos edukasi'. Kalau mau tunggu-tungguan, nanti tidak jalan-jalan edukasinya," jelas Ignatius.
Baca juga: Peneliti Komentari Kasus Kurir Shopee Mogok Kerja karena Upah Minim
Menurut Ignatius, sistem COD dibutuhkan pelaku e-commerce untuk menyasar pasar yang lebih luas. Terutama konsumen baru yang belum begitu melek digital.
"Jadi (sistem COD) bisa jadi entry point untuk mereka yang belum begitu percaya e-commerce untuk bisa mencoba (belanja) di e-commerce," tandasnya.
Senda dengan Ignatius, Bima menilai sistem COD masih diperlukan marketplace. Namun, tidak menutup kemungkinan sistem COD dihapus jika memang pemerintah mengeluarkan aturan tentang penghapusan sistem COD.
"Mungkin saja (dihapus), tapi sebenarnya tidak perlu. Karena sistem COD membantu konsumen yang mungkin non-bankable (tidak memiliki rekening bank), atau sudah bankable tapi tidak mengerti aplikasi pembayaran," ujar Bima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.