Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU ITE Tidak Akan Dicabut, Ini Solusi Pemerintah untuk Pasal Karet

Kompas.com - 12/06/2021, 09:02 WIB

KOMPAS.com - UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sering disebut memuat sejumlah pasal karet dan menimbulkan polemik di Indonesia, rencananya akan direvisi secara terbatas oleh pemerintah.

Namun demikian, pemerintah tidak akan mencabut UU ITE. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pekan ini.

"UU ITE tidak akan dicabut, bunuh diri kalau kita mencabut UU ITE itu," kata Mahfud dalam konferensi pers terkait UU ITE yang disiarkan secara daring, pada Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Tiga Kementerian Bentuk Tim Kajian Revisi UU ITE

Ia melanjutkan, kesimpulan itu diambil setelah pihaknya berdiskusi dengan sekitar 50 orang narasumber, meliputi akademisi, praktisi hukum, lembaga swadaya masyarakat, korban UU ITE, politikus, hingga jurnalis.

Menurut Menko Polhukam, keberadaan UU ITE di Indonesia itu menjadi hal penting dan menjadi suatu keharusan. Karena UU ini memiliki peranan penting untuk mengatur lalu lintas komunikasi digital masyarakat Indonesia.

Bahkan, kata Mahfud, sejak 13 tahun lalu, urgensi Indonesia untuk memiliki undang-undang yang mengatur informasi dan transaksi elektronik ini sudah muncul. Makanya, UU ITE pertama kali dibuat pada 2008 silam.

"Tahun 2008 itu (UU ITE) sudah dikatakan penting. Ini mengancam keamanan, kedaulatan, dan keutuhan bangsa kalau kegiatan digital dan elektronik yang agak liar pada waktu itu dibiarkan," kata Mahfud, dikutip KOmpasTekno dari Antaranews, Sabtu (12/6/2021).

Solusi pasal karet

Mahfud sendiri tak memungkiri bahwa, masalah yang muncul dari UU ITE adalah dari segi pelaksanaannya, terutama mengenai sejumlah pasal yang dianggap "karet".

"Pasal karet ini kemudian menimbulkan apa yang disebut kriminalisasi. Kemudian, ada diskriminasi dan perlakuan berbeda," kata Menko Polhukam.

Baca juga: Jokowi: UU ITE Bisa Direvisi apabila Implementasinya Tidak Adil

Mengingat peranan UU ITE yang penting, namun di saat yang bersamaan juga kerap menimbulkan polemik, maka pemerintah akan membuat dua produk untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER TEKNO] IndiHome Segera Gabung Telkomsel | Pengguna iPhone Bisa Login Satu Akun WhatsApp di 4 HP Sekaligus

[POPULER TEKNO] IndiHome Segera Gabung Telkomsel | Pengguna iPhone Bisa Login Satu Akun WhatsApp di 4 HP Sekaligus

Internet
Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Gadget
Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Software
Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

BrandzView
Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Internet
WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

Software
Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Hardware
Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Diketahui

Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Diketahui

Software
Riset Canalys: Samsung Galaxy S23 Ultra HP Android Terpopuler di Dunia

Riset Canalys: Samsung Galaxy S23 Ultra HP Android Terpopuler di Dunia

e-Business
Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Pro 4G di Indonesia

Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Pro 4G di Indonesia

Gadget
Motorola Moto G Stylus 5G 2023 Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1

Motorola Moto G Stylus 5G 2023 Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1

Gadget
Arti Kata “Gamon” yang Sering Muncul di Twitter dan Tiktok

Arti Kata “Gamon” yang Sering Muncul di Twitter dan Tiktok

Internet
Asus Zenbook S13 OLED Resmi di Indonesia, Diklaim Laptop Tertipis di Dunia

Asus Zenbook S13 OLED Resmi di Indonesia, Diklaim Laptop Tertipis di Dunia

Hardware
Nvidia Jadi Perusahaan Bernilai 1 Triliun Dollar AS, Ikuti Apple, Microsoft, dkk

Nvidia Jadi Perusahaan Bernilai 1 Triliun Dollar AS, Ikuti Apple, Microsoft, dkk

e-Business
Xiaomi Redmi Note 12 Pro 4G Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp 3,5 Juta

Xiaomi Redmi Note 12 Pro 4G Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp 3,5 Juta

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com