KOMPAS.com - Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Google, kembali dijatuhi denda. Kali ini pengawas persaingan usaha Prancis (French Competition Authority/FCA) menjatuhkan denda sebesar 500 juta euro atau setara dengan Rp 8,59 triliun.
Sanksi denda dari FCA ini merupakan yang kedua kalinya diterima Google pada 2021 ini. Sebelumnya, Google didenda oleh FCA sebesar Rp 3,8 triliun pada awal Juni lalu, karena dinilai telah menyalahi regulasi persaingan usaha yang berkaitan dengan iklan online di Eropa.
Denda kali ini dijatuhi karena Google dianggap gagal mematuhi perintah sementara dari regulator Prancis.
Adapun perintah yang dimaksud ialah, Google wajib melakukan diskusi dengan kantor berita atau penerbit di Prancis terkait kompensasi yang harus dibayarkan perusahaan (remunerasi), atas cuplikan berita online yang muncul di pencarian Google.
Kewajiban ini menyusul dengan adanya neighbouring rights (hak-hak terkait) di bawah arahan Uni Eropa. Neighbouring rights memberikan hak eksklusif kepada pencipta
Hak tersebut bertujuan agar penerbit dan kantor berita mendapatkan imbalan atas penggunaan konten mereka di platform online, termasuk Google.
Baca juga: Mantan CEO Google Dorong AS Rangkul Jepang dan Korea Melawan China
"Ketika otoritas menetapkan suatu kewajiban bagi sebuah perusahaan, itu harus dipatuhi dengan cermat, baik dalam semangat dan surat (keputusan). Di sini, sayangnya tidak demikian," kata Isabelle de Silva selaku Presiden FCA.
De Silva mengatakan, regulator juga menganggap Google tidak bertindak dengan itikad baik dalam negosiasi dengan penerbit atau kantor berita di Perancis.
Terkait sanksi ini, Google mengaku kecewa dengan putusan tersebut, padahal perusahaan sudah berupaya mencapai kesepakatan dengan kantor berita atau penerbit. Meski demikian, Google mengatakan akan tetap mematuhi sanksi denda tersebut.
"Kami telah bertindak dengan itikad baik di seluruh proses. Denda ini mengabaikan upaya kami untuk mencapai kesepakatan, dan kenyataan bagaimana berita bekerja di platform kami," kata seorang juru bicara Google, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Reuters, Rabu (14/7/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.