Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pinjol Ilegal Muncul akibat Literasi Digital Rendah

Kompas.com - 21/08/2021, 07:36 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Bila dilihat dari dana pihak ketiga, kata Fithra, masyarakat yang punya akun keuangan dengan jumlah Rp 5 miliar ke atas meningkat cukup signifikan selama pandemi ini. Sedangkan pemilik akun Rp 100 juta, jumlahnya semakin lama semakin turun.

Apa artinya? Menurut Fithra, pertumbuhan ekonominya lebih banyak ditopang oleh orang-orang kaya. Sementara pendapatan dan tabungan orang-orang kelas menengah ke bawah semakin berkurang karena masalah pandemi.

Baca juga: OJK Blokir 3.193 Platform Pinjaman Online Ilegal

Di tengah impitan ekonomi, masyarakat yang sangat membutuhkan uang akhirnya tak punya pilihan selain mengambil pinjaman dari aplikasi pinjol. Karena memang, kata Fithra, mengajukan pinjaman atau kredit di bank persyaratannya sulit.

"Jadi sebenarnya, akar masalah dari pinjol ini adalah kemiskinan dan impitan ekonomi. Misalnya, mereka mau makan sekarang, tapi enggak ada duit. Akhirnya saat ditawari pinjol  langsung diambil, tanpa pikir panjang," kata Fithra.

Karena tak dibarengi dengan literasi digital tadi, akhirnya pengguna tak mengerti secara utuh konsekuensi bila mengambil pinjaman online

Padahal, sebelum memutuskan mengambil pinjaman online, pengguna harus mengecek terlebih dahulu apakah pinjol itu sudah terdaftar di OJK, bagaimana proyeksi pembayarannya, berapa bunganya, dan sebagainya.

"Alhasil, karena adanya perkembangan sektor ICT yang signifikan dan di sisi yang lain ada impitan ekonomi, maka ini suatu hal yang sangat alami terjadi. Saya melihat keberadaan pinjol ini semakin signifikan karena adanya pandemi ini," pungkas Fithra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com