KOMPAS.com - iPhone 13 resmi diperkenalkan Apple pada pertengahan September lalu. Kini, perusahaan asal Cupertino, California, AS tersebut tengah bersiap untuk memboyong penerus iPhone 12 tersebut ke Indonesia.
Bahkan, iPhone 13 sudah mendapatkan izin edar dari pemerintah Indonesia. Ini ditandai dengan empat model iPhone 13 sudah mengantungi sertifikat TKDN dan izin Postel.
Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 13 telah diterbitkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada September lalu.
Pantauan KompasTekno di situs web TKDN Kemenperin, ada empat model iPhone yang sudah mendapatkan sertifikat, yaitu ponsel dengan nomor model "A2628", "A2633", "A2638", dan "A2643".
Secara berurutan, keempat nomor model tersebut diyakini sebagai iPhone 13 Mini, iPhone 13, iPhone 13 Pro, dan iPhone 13 Pro Max.
Seluruh iPhone yang diajukan oleh PT Apple Indonesia tersebut, pantauan KompasTekno, masing-masing sudah lolos uji sertifikasi dan kompak mengantongi nilai TKDN sebesar 30 persen.
Sebagai informasi, bobot TKDN sebesar paling tidak 30 persen adalah salah satu syarat bagi ponsel 4G, begitu juga 5G untuk bisa dipasarkan di Indonesia.
Selain website TKDN Kemenperin, keempat model iPhone 13 tadi juga sudah lolos uji sertifikasi Postel Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Berbeda dengan laman TKDN, situs web Postel justru menuliskan secara gamblang bahwa keempat nomor model tadi memang benar merupakan untuk iPhone 13 Mini, iPhone 13, iPhone 13 Pro, dan iPhone 13 Pro Max.
Baca juga: iPhone 13 Lolos TKDN, Ini Perkiraan Harganya di Indonesia
Meski sudah lolos uji sertifikasi TKDN dan Postel, belum diketahui secara pasti kapan jajaran iPhone 13 tadi bakal resmi dijual di Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.