Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

iPhone 13 Resmi Sudah Dapat Izin di Indonesia

Kompas.com - 15/10/2021, 10:29 WIB
Bill Clinten,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - iPhone 13 resmi diperkenalkan Apple pada pertengahan September lalu. Kini, perusahaan asal Cupertino, California, AS tersebut tengah bersiap untuk memboyong penerus iPhone 12 tersebut ke Indonesia.

Bahkan, iPhone 13 sudah mendapatkan izin edar dari pemerintah Indonesia. Ini ditandai dengan empat model iPhone 13 sudah mengantungi sertifikat TKDN dan izin Postel.

Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 13 telah diterbitkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada September lalu.

Pantauan KompasTekno di situs web TKDN Kemenperin, ada empat model iPhone yang sudah mendapatkan sertifikat, yaitu ponsel dengan nomor model "A2628", "A2633", "A2638", dan "A2643".

Secara berurutan, keempat nomor model tersebut diyakini sebagai iPhone 13 Mini, iPhone 13, iPhone 13 Pro, dan iPhone 13 Pro Max.

Sertifikat TKDN untuk empat iPhone terbaru, yang diduga sebagai iPhone 13, yang bakal masuk Indonesia.KOMPAS.com/BILL CLINTEN Sertifikat TKDN untuk empat iPhone terbaru, yang diduga sebagai iPhone 13, yang bakal masuk Indonesia.

Seluruh iPhone yang diajukan oleh PT Apple Indonesia tersebut, pantauan KompasTekno, masing-masing sudah lolos uji sertifikasi dan kompak mengantongi nilai TKDN sebesar 30 persen.

Sebagai informasi, bobot TKDN sebesar paling tidak 30 persen adalah salah satu syarat bagi ponsel 4G, begitu juga 5G untuk bisa dipasarkan di Indonesia.

Selain website TKDN Kemenperin, keempat model iPhone 13 tadi juga sudah lolos uji sertifikasi Postel Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Berbeda dengan laman TKDN, situs web Postel justru menuliskan secara gamblang bahwa keempat nomor model tadi memang benar merupakan untuk iPhone 13 Mini, iPhone 13, iPhone 13 Pro, dan iPhone 13 Pro Max.

Baca juga: iPhone 13 Lolos TKDN, Ini Perkiraan Harganya di Indonesia

Empat model iPhone 13 yang sudah tercantum di laman Postel Ditjen SDPPI Kemenkominfo.KOMPAS.com/BILL CLINTEN Empat model iPhone 13 yang sudah tercantum di laman Postel Ditjen SDPPI Kemenkominfo.

Meski sudah lolos uji sertifikasi TKDN dan Postel, belum diketahui secara pasti kapan jajaran iPhone 13 tadi bakal resmi dijual di Indonesia.

Namun, apabila melihat penjualan iPhone 12 di Indonesia tahun lalu, iPhone 13 kemungkinan bakal dijual pada Desember 2021 ini, dua bulan setelah diluncurkan pada Oktober 2021.

Pasalnya, iPhone 12 diluncurkan secara global pada pertengahan Oktober 2020, dan resmi dijual di Tanah Air dua bulan kemudian, yaitu pada pertengahan Desember 2020.

Kendati demikian, hal itu belum pasti. Terlebih, iPhone 11 yang diluncurkan awal September 2019 saja masuk ke Indonesia tiga bulan setelahnya, yaitu pada awal Desember 2019. 

Satu hal yang pasti, pihak Apple Indonesia sendiri saat ini sudah memajang seluruh model iPhone 13 tersebut di situs resmi Apple.com berbahasa Indonesia.

Baca juga: iPhone 13 Sudah Dipajang di Situs Apple Indonesia

Spesifikasi iPhone 13

Apple iPhone 13 Pro MaxTomsguide.com Apple iPhone 13 Pro Max

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com