Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/02/2023, 12:00 WIB

KOMPAS.com - Kabar gembira bagi kreator YouTube. Sebab, YouTube Shorts per hari ini, Kamis (2/1/2023), sudah bisa dimonetisasi. Artinya, konten kreator bisa menjadikan Shorts untuk menghasilkan pendapatan/uang.

Pengumuman ini diunggah oleh Youtube di blog Support Google. Dalam pernyataannya, konten kreator bisa mulai melakukan monetisasi konten dengan mendaftarkan diri ke YouTube Partner Program (YPP). Tujuannya untuk mematuhi aturan-aturan terkait monetisaasi konten.

“Mulai 1 Februari 2023, mitra monetisasi (alias konten kreator) sudah dimungkinkan untuk meraup keuntungan dari iklan yang muncul di sela-sela Shorts Feed (saat menonton Shorts). Model pembagian hasil baru ini bakal diterapkan juga ke YouTube Shorts Fund,” ujar YouTube.

Baca juga: Video YouTube Shorts Bisa Diduitin Mulai 1 Februari

Seperti yang disebut di atas, langkah pertama yang dilakukan kreator adalah mendaftarkan diri di program YPP. Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Kreator setidaknya harus memiliki 1.000 pengikut (subscriber) dengan 10 juta views Shorts dalam 90 hari terakhir, atau 1.000 subscriber dengan 4.000 jam menonton video panjang selama 12 bulan (setahun) belakangan.

Ketika kreator bisa memenuhi persyaratan tersebut, terdapat beberapa aturan dan batasan lainnya yang perlu diperhatikan. Pada bagian ketentuan dan panduan konten, kreator harus menyajikan konten orisinal, bukan menjiplak karya orang lain.

Jika mampu menghasilkan konten orisinal yang unik dan otentik, berbeda dengan kreator lain, YouTube bakal memberikan bonus. Alternatif lain yang disuguhkan agar kreator tidak menjiplak karya orang adalah dengan melakukan remix konten.

Baca juga: Durasi Musik YouTube Shorts Diperpanjang hingga 60 Detik

“Kami memperbolehkan Anda menggunakan konten (dari kreator) lain, dengan catatan penonton (viewers) dapat membedakan antara konten orisinal dan konten bikinan Anda sendiri,” jelas YouTube dalam video berjudul “Shorts in the YouTube Partner Program: Eligibility, Ad Revenue Sharing & Analytics”.

Tidak hanya itu, konten yang dimonetisasi juga harus menyetujui "Advertiser-friendly content guidelines". Persetujuan tersebut mengharuskan kreator untuk tidak membuat konten dewasa, kekerasan, kontroversial, hal-hal yang sensitif seperti bencana alam, dan masih banyak lagi.

Lantas, sebagian kreator mungkin bertanya mengenai “Bagaimana cara sistem bagi hasil ini bekerja?” Untuk lebih jelas mengenai gambaran bagi hasil Shorts, bisa baca di “Video YouTube Shorts Bisa “Diduitin” Mulai 1 Februari”.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke