Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganet Indonesia Bisa "Scrolling" TikTok Sambil Buka Aplikasi Lain

Kompas.com - 08/09/2023, 08:02 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengguna TikTok di Indonesia kini bisa scrolling atau melihat-lihat linimasa TikTok mereka, sambil membuka aplikasi lain. Pasalnya, TikTok merilis fitur Picture-in-Picture (PiP) untuk aplikasi mobile dan situs Tiktok.com.

Fitur ini memudahkan pengguna untuk menonton video TikTok sambil melakukan aktivitas lain, misalnya, sambil membalas pesan di aplikasi lain.

Pantauan KompasTekno, Jumat (8/9/2023) pagi, fitur Picture-in-Picture sudah tersedia di aplikasi TikTok versi 31.2.3 di Android dan situs Tiktok.com. Meski demikian, fitur ini belum disebar secara merata kepada semua pengguna.

Tombol untuk mengaktifkan fitur Picture-in-Picture ini bisa ditemukan di sebelah menu "Playback speed".

Tampilan video TIkTok di ponsel dalam mode Picture-in-Picture. Video TikTok tetap bisa diputar ketika pengguna membuka aplikasi lain seperti Instagram, WhatsApp, atau home screen.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Tampilan video TIkTok di ponsel dalam mode Picture-in-Picture. Video TikTok tetap bisa diputar ketika pengguna membuka aplikasi lain seperti Instagram, WhatsApp, atau home screen.
Ketika fitur Picture-in-Picture diklik, pengguna akan otomatis keluar dari aplikasi TikTok. Kemudian, video TikTok secara otomatis diputar dalam sebuah jendela yang lebih kecil.

Seperti namanya Picture-in-Picture, video TikTok di jendela kecil mengambang (floating window) ini bisa tetap berjalan di atas aplikasi lain.

Jadi, pengguna bisa membuka aplikasi WhatsApp, Google, Instagram, Zoom, YouTube, dan lain sebagainya, sambil tetap scrolling TikTok.

Baca juga: TikTok Vs IG Reels vs Youtube Shorts, Mana yang Lebih Potensial Hasilkan Cuan?

Floating window ini dilengkapi dengan ikon next untuk memutar video TikTok selanjutnya, ikon previous untuk memutar video sebelumnya, serta ikon play/pause untuk memutar dan menjeda video.

Ada juga ikon "X" untuk metutup jendela tersebut, dan ada pula ikon full screen untuk membuka video TikTok dalam layar penuh serta kembali ke aplikasi TikTok.

TIkTok punya fitur baru Picture-in-Picture. Dengan fitur ini, video di tiktok.com di PC diputar di jendela kecil mengambang (floating window)dan bisa tetap berjalan di atas aplikasi lain. Dalam foto ini, video TikTok tetap berjalan di atas aplikasi WhatsApp dan Google Chrome.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto TIkTok punya fitur baru Picture-in-Picture. Dengan fitur ini, video di tiktok.com di PC diputar di jendela kecil mengambang (floating window)dan bisa tetap berjalan di atas aplikasi lain. Dalam foto ini, video TikTok tetap berjalan di atas aplikasi WhatsApp dan Google Chrome.
Di ponsel, floating window TikTok ini bisa digeser penempatannya di sisi kanan atau kiri layar. Namun, tidak bisa diposisikan di tengah dan jendela ini tidak bisa diatur ukuran besar-kecilnya.

Berbeda dengan di ponsel, pengguna yang menggunakan fitur Picture-in-Picture di PC bisa menempatkan floating window TikTok di manapun mereka mau. Jendela mengambang ini juga bisa diatur ukurannya.

Baca juga: Apa Itu Shadow Ban TikTok dan Penyebabnya

Bagi Anda yang belum kebagian, jangan berkecil hati. Sebab, pantauan KompasTekno, Jumat (8/9/2023), beberapa perangkat yang kami gunakan juga masih ada yang belum kebagian fitur ini.

TikTok tampaknya merilis fitur ini secara bertahap kepada semua pengguna.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com