KOMPAS.com - Fitur Saluran WhatsApp atau Channel WhatsApp resmi bergulir di Indonesia sejak awal September. Fitur ini mirip Channel Telegram yang memungkinkan pengguna dapat bergabung di salah satu channel yang terverifikasi untuk mendapatkan berita terkini.
Letak Saluran WhatsApp bergabung di tab status. Sehingga kini tab status WhatsApp berubah nama menjadi "Update/Pembaruan". Saat bergabung di salah satu channel WhatsApp, komunikasi pun bersifat satu arah sehingga pengguna tidak bisa membalas pesan atau informasi yang dibagikan oleh admin.
Pengguna hanya bisa berinteraksi dengan memberikan reaksi emoji atas informasi yang dibagikan admin. Dilansir dari laman resmi WhatsApp, tidak semua pengguna WA bisa membuat Saluran WhatsApp.
Individu dan organisasi yang bermitra dengan Meta (perusahaan induk WhatsApp) saja yang bisa membuat Saluran WhatsApp. Namun bagi perusahaan atau organisasi Anda yang masuk dalam kategori verifikasi Meta, berikut ini tutorial membuat saluran di WA dilansir dari laman resmi WhatsApp.
Baca juga: Serupa tapi Tak Sama, Ini 5 Perbedaan Fitur Channel dan Komunitas di WhatsApp
Bagi Anda yang ingin bergabung di salah satu Saluran WhatsApp, berikut ini cara menambahkannya.
Baca juga: Cara Menambahkan Saluran WhatsApp buat Dapat Informasi Terkini
Saat berhasil ditambahkan, tampilan daftar status WA bakal berubah menjadi horizontal atau menyamping seperti tampilan Instagram Story. Demikian cara membuat Channel WhatsApp dan menambahkannya untuk mendapatkan berita terkini dari akun tertentu. Selamat mencoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.