Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Rencana Jerman Berantas "Hoax" di Media Sosial, Indonesia?

Kompas.com - 11/01/2017, 09:58 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia sedang menggodok aturan khusus agar berita hoax tak lagi muncul di media sosial. Salah satu poinnya merujuk pada hukuman denda bagi platform media sosial (Facebook, Twitter, dkk) yang membiarkan berita hoax beredar di lamannya.

Menurut Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, hukuman denda itu terinspirasi dari Jerman. Adapun nilai denda yang hendak diberlakukan di Indonesia belum diungkap. Kalau di Jerman, pengajuan dendanya mencapai 500.000 euro atau sekitar Rp 7 miliar.

Denda itu berlaku untuk satu posting-an yang bermuatan hoax dan tak dihapus dari platform media sosial dalam 24 jam, sebagaimana dilaporkan TheGuardian dan dihimpun KompasTekno, Rabu (11/1/2017).

Waktu 24 jam dianggap cukup bagi Facebook dkk untuk memangkas konten-konten hoax yang berseliweran. Dengan begitu, para penyebar fitnah dan kebencian tak punya ruang gerak yang luwes untuk menimbulkan perpecahan.

Masih dikaji

Proposal soal aturan denda diajukan Thomas Opperman, Ketua Partai Sosial Demokrat di Jerman. Diajukan pada akhir 2016 lalu, proposal tersebut saat ini masih dikaji dan direspons lebih lanjut oleh pihak-pihak yang menentukan kebijakan.

Dalam pengajuannya, Opperman menggarisbawahi bahwa berita hoax bisa mengintervensi peta politik suatu negara.

Misalnya tentang kemenangan Donald Trump sebagai Presiden AS. Facebook dituduh turut andil karena ada artikel hoax yang menguntungkan Trump dan menjadi viral di platform tersebut.

Kasus lainnya adalah konspirasi masif di internet beberapa saat lalu yang sedikit banyak berpengaruh pada kasus Brexit, saat masyarakat Inggris memilih meninggalkan Uni Eropa.

Partai politik Jerman menganggap aturan soal hoax menjadi krusial, mengingat pemilu presiden bakal berlangsung pada 12 Februari 2017. Jangan sampai kejadian di AS terulang untuk pemilu ke-16 di Jerman.

Pernah diajukan pada 2015

Sebelumnya, Menteri Hukum Jerman Heiko Maas juga mengajukan proposal aturan yang serupa tetapi tak sama pada 2015 lalu. Kala itu, Maas meminta Google, Facebook, dan Twitter menghapus konten palsu dalam 24 jam.

Baca: Cara Melaporkan Berita "Hoax" di Facebook, Google, dan Twitter

Namun, belum ada ketentuan mengenai denda yang diberikan. Aturan itu pun diberlakukan, tetapi nyatanya kurang efektif. Google dkk masih sulit memberantas konten negatif.

Facebook hanya mampu menghapus 46 persen, YouTube 10 persen, dan Twitter 1 persen dari laporan pengguna atas konten ilegal yang tersebar di tiap-tiap platform.

Menurut Maas, kebijakan denda akan memicu pihak media sosial untuk berusaha lebih keras memberantas hoax. Ia mengatakan, pihak media sosial tak bisa terus-terusan berdalih bahwa mereka tak bertanggung jawab atas hoax karena fungsinya cuma sebagai wadah pertukaran informasi.

"Perusahaan yang mendapat duit dari jejaring sosial punya tanggung jawab sosial," kata Maas.

Belum jelas kapan aturan soal denda di Jerman akan diberlakukan. Namun, Facebook di sana kabarnya sudah memperkerjakan 600 orang untuk menghapus 2.000 informasi palsu per hari di akun-akun berbahasa Jerman.

Baca: Dua Situs Penyebar "Hoax" di Indonesia Raup Ratusan Juta Per Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Huawei Rilis TWS FreeClip Varian Beige, Harga Rp 3 Jutaan

Huawei Rilis TWS FreeClip Varian Beige, Harga Rp 3 Jutaan

Gadget
Waspada Aplikasi WhatsApp dan Instagram Palsu, Bisa Curi Data Pribadi

Waspada Aplikasi WhatsApp dan Instagram Palsu, Bisa Curi Data Pribadi

Software
Huawei MateBook X Pro 2024 Meluncur, Laptop yang Ramping dan Tangguh

Huawei MateBook X Pro 2024 Meluncur, Laptop yang Ramping dan Tangguh

Gadget
Arloji Pintar Huawei Watch Fit 3 Meluncur di Asia, Harga Rp 2 Jutaan

Arloji Pintar Huawei Watch Fit 3 Meluncur di Asia, Harga Rp 2 Jutaan

Gadget
4 Cara Membuat Link WhatsApp dengan Mudah buat Chat Langsung Tanpa Simpan Nomor

4 Cara Membuat Link WhatsApp dengan Mudah buat Chat Langsung Tanpa Simpan Nomor

e-Business
WD Perkenalkan SSD Eksternal SanDisk Desk Drive 8 TB

WD Perkenalkan SSD Eksternal SanDisk Desk Drive 8 TB

Hardware
Mengulik Kemampuan Fredrinn, Hero 'Tank' Mobile Legends yang Sering Dipasang Jadi 'Jungler'

Mengulik Kemampuan Fredrinn, Hero "Tank" Mobile Legends yang Sering Dipasang Jadi "Jungler"

Game
HP iQoo Z9 5G dan Z9x Rilis di Indonesia 21 Mei, Intip Spesifikasinya

HP iQoo Z9 5G dan Z9x Rilis di Indonesia 21 Mei, Intip Spesifikasinya

Gadget
HMD Siapkan 'HMD Arrow', HP Buatan Sendiri untuk Pasar India

HMD Siapkan "HMD Arrow", HP Buatan Sendiri untuk Pasar India

Gadget
Cara Kirim E-mail Gmail ke Banyak Alamat Sekaligus

Cara Kirim E-mail Gmail ke Banyak Alamat Sekaligus

Software
Microsoft Tutup 4 Studio Game, Termasuk Pembuat Game Populer 'Redfall'

Microsoft Tutup 4 Studio Game, Termasuk Pembuat Game Populer "Redfall"

e-Business
5 Konsol Game yang Tidak Laku di Pasar, Dua di Antaranya dari Nintendo

5 Konsol Game yang Tidak Laku di Pasar, Dua di Antaranya dari Nintendo

Game
Orang Terkaya Dunia Elon Musk Tak Hanya Jadi Bos Tesla dan SpaceX, Ini Bisnis Lainnya

Orang Terkaya Dunia Elon Musk Tak Hanya Jadi Bos Tesla dan SpaceX, Ini Bisnis Lainnya

e-Business
Wawancara Eksklusif Kompas.com dengan CEO Microsoft Satya Nadella, Ungkap Manfaat AI di Indonesia

Wawancara Eksklusif Kompas.com dengan CEO Microsoft Satya Nadella, Ungkap Manfaat AI di Indonesia

e-Business
Iklan iPad Pro Diprotes Warganet, Apple Minta Maaf

Iklan iPad Pro Diprotes Warganet, Apple Minta Maaf

Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com