Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor di Brussels Ditutup, Twitter Terancam Diblokir

Kompas.com - 25/11/2022, 15:00 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber Engadget

KOMPAS.com - Kantor Twitter di Ibu Kota Belgia, Brussels, dilaporkan telah ditutup. Penyebabnya adalah saat ini Twitter sudah tidak lagi memiliki karyawan di sana pasca-PHK massal dan resign berjemaah.

Kondisi ini membuat Twitter berpotensi kena denda atau bahkan diblokir oleh otoritas Uni Eropa (UE).

Sebab, absennya perwakilan Twitter di Brussel membuat tak ada lagi pihak yang akan memastikan bahwa perusahaan jejaring sosial ini akan tunduk pada kebijakan baru Uni Eropa. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Undang-Undang Layanan Digital atau Digital Service Act (DSA).

Menurut laporan Financial Times, semula, kantor Twitter di Brussels memiliki enam orang pegawai. Namun, empat orang di antaranya di-PHK oleh Elon Musk. Adapun dua orang sisanya yang masih bertahan adalah Julia Mozer dan Dario La Nasa.

Baca juga: Mantan Karyawan Twitter, Dipecat Elon Musk, Diincar Perusahaan Lain

Mozer dan La Nasa menjadi sosok penting yang mengawasi kebijakan publik untuk Twitter di Eropa. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan Twitter mematuhi kode disinformasi Uni Eropa serta Undang-Undang DSA.

Secara umum, Digital Service Act berisi segala macam aturan untuk memastikan lingkungan online yang aman dan akuntabel.

Regulasi ini juga mengharuskan platform digital seperti Twitter untuk transparan tentang alasan keputusan moderasi konten di platformnya.

Dengan UU Layanan Digital yang baru pengguna bakal memiliki hak untuk menantang keputusan moderasi platform digital jika konten mereka dihapus atau aksesnya dibatasi.

Digital Service Act (DSA) ini akan berlaku untuk semua perusahaan digital 15 bulan setelah Undang-undang tersebut disahkan dan berlaku di negara anggota Uni Eropa, atau mulai 1 Januari 2024, bergantung mana waktu yang lebih lama.

Masalahnya, Mozer dan La Nasa dilaporkan mengundurkan diri alias resign dari Twitter minggu lalu.

Artinya, terjadi kekosongan tanggung jawab untuk memastikan Twitter patuh dan tunduk pada aturan di Brussels. Pun, kini, Twitter tidak lagi memiliki departemen komunikasi yang dapat dimintai komentar oleh regulator.

Komisaris pasar internal UE Thierry Breton dilaporkan telah memperingatkan Musk bahwa Twitter harus mematuhi peraturan konten di Uni Eropa tersebut, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Engadget, Jumat.

Jika gagal mematuhi peraturan DSA yang baru, maka Twitter berpotensi menghadapi hukuman berat. Regulator dapat mendenda Twitter hingga enam persen dari omzet globalnya atau bahkan melarang dan memblokir platform tersebut.

Baca juga: Elon Musk Sebut Indonesia dalam Rapat Twitter, Soal Apa?

Moderasi konten Twitter di era Elon Musk

Elon Musk beli Twitter.ZUMA PRESS/ADRIEN FILLON via DW INDONESIA Elon Musk beli Twitter.
Setelah resmi mengambil alih Twitter, Elon Musk dilaporkan sudah mulai gerak cepat merombak Twitter. Salah satu yang menjadi fokus adalah soal moderasi konten.

Elon Musk disebut sudah membentuk dewan moderasi konten. Dewan ini kabarnya akan memegang peranan utama dari keputusan terkait kebijakan sensor dan pemulihan akun, dilansir KompasTekno dari PCMag.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com