Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Facebook Minta Bantuan Pemerintah untuk Atur Media Sosial

Kompas.com - 02/04/2019, 10:17 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber BBC

KOMPAS.com - Bos Facebook, Mark Zuckerberg mengeluh bahwa mengendalikan konten negatif tidak bisa dilakukan perusahaan media sosial seorang diri.

Menurut dia, perlu ada campur tangan pemerintah yang lebih besar dalam pengawasan konten negatif yang mudah beredar dengan cepat di ranah maya.

Melalui sebuah surat terbuka, Zuckerberg pun meminta adanya aturan baru dari pihak pemerintah negara-negara tempat Facebook beroperasi, menyangkut beberapa hal seperti peredaran konten berbahaya, integritas pemilu, privasi dan data portal.

"Pembuat undang-undang seringkali mengatakan kepada saya bahwa kami (Facebook) memiliki terlalu banyak kekuasaan melebihi perkataan, dan sejujurnya saya setuju," tulis Zuckerberg dalam surat terbukanya.

Baca juga: 20 Skandal Facebook Sepanjang Tahun 2018

Dalam tulisan yang sama, Zuckerberg juga menyebut beberapa aturan yang telah dibuat jejaring sosialnya untuk meregulasi peredaran konten di antara para pengguna.

Salah satunya adalah pembentukan badan independen yang memungkinkan pengguna menggunggat keputusan Facebook tentang posting yang diunggah maupun yang ditarik.

Menurut Zuckerberg, regulasi-regulasi seperti yang ia bangun seharusnya juga berlaku untuk semua situs. Sehingga, peredaran konten berbahaya bisa disetop di berbagai platform.

Minta laporan bulanan

Dirangkum KompasTekno dari BBC, Selasa (2/4/2018), ada beberapa hal yang diminta Zuckerberg untuk pengontrolan internet. Pertama adalah aturan umum yang berlaku untuk semua media sosial.

Para pengeleola media sosial, menurut dia, perlu mematuhi aturan yang diberlakukan lembaga pihak ketiga untuk mengontrol penyebaran konten berbahaya.

Kemudian, Zukcerberg berharap semua perusahaan teknologi besar merilis laporan transparansi tiap tiga bulan, seperti laporan keuangan.

Ia juga meminta adanya hukum yang kuat di negara-negara seluruh dunia untuk menjaga integritas pemilu di negara mereka. Aturan yang dibuat adalah standar umum yang berlaku untuk semua situs agar bisa mengindentifikasi aktor politik.

Baca juga: Tersangkut Skandal Privasi Baru, Facebook Salahkan Pengguna

Lebih lanjut, aturan hukum tersebut tak hanya ditujukan untuk para aktor politik yang maju sebagai kandidat pada pemilu, tapi juga aturan untuk meminimalisir isu pecah belah politik menjelang pemilu.

Zuckerberg berharap bahwa aturan tersebut berlaku tak hanya pada pemilu saja, tapi juga diluar jadwal kampanye.

Masih soal politik, Zuckerberg meminta adanya standar industri yang lebih luas untuk mengontrol bagaimana data pengguna digunakan untuk kampanye politik secara online.

Aturan perlindungan data pengguna 

Untuk perlindungan data pengguna, bos Facebook ini juga meminta negara-negara lain di luar Eropa untuk mengadopsi aturan privasi sejenis GDPR (General Data Protection Regulation) yang ketat menindak perusahaan teknologi jika menyalahgunakan data pribadi pengguna.

Zuckerberg berharap aturan privasi ala GDPR akan berlaku menjadi standar global, sehingga perlakuan terhadap keamanan data pengguna tak berbeda di masing-masing negara.

Baca juga: Facebook dan YouTube Hapus Video Penembakan di Selandia Baru

Terakhir, Zuckerberg meminta adanya aturan yang jelas tentang siapa yang bertanggung jawab tentang data pengguna apabila mereka berpindah layanan.

Surat terbuka Zuckerberg ini muncul berselang dua pekan setelah kejadian penemabakan di masjid Christchurch di Selandia Baru pada pertengahan Maret lalu.

Terkait kejadian ini, Facebook sempat mendapat kritikan keras. Jejaring sosial raksasa itu disebut tak cepat tanggap dalam mencegah peredaran video siaran langsung penembakan di Christchruch sehingga kadung beredar di berbagai platform media sosial di luar Facebook. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com