KOMPAS.com - Pemerintah China sejak tahun lalu mulai aktif mengawasi perusahaan-perusahaan teknologi raksasa di dalam negeri terkait dugaan praktik monopoli pasar.
Salah satu perusahaan yang menjadi sasarannya adalah perusahaan milik Jack Ma, Alibaba Group dan afiliasinya. Pemerintah China kabarnya telah meresmikan aturan anti-monopoli baru di negeri Tirai Bambu itu.
Aturan yang merupakan versi formal dari rancangan undang-undang anti-monopoli terbitan November 2020 tersebut dikeluarkan oleh Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) pada Februari lalu.
Aturan anti-monopoli yang resmi digulirkan ini memberlakukan sejumlah ketentuan baru untuk perusahaan-perusahaan teknologi untuk meredam praktik yang bersifat monopolistik.
Misalnya, e-commerce kini tak boleh memaksa pedagang untuk hanya mendukung layanan dan aplikasi tertentu saja. Teknik manipulasi pasar yang bisa menentukan harga dan membatasi pengembangan teknologi juga dilarang.
Baca juga: Berawal dari Kritikan Jack Ma, China Periksa dan Bentuk Satgas Alibaba
Para raksasa teknologi di China mendapat tekanan baru dengan hadirnya aturan itu, termasuk e-commerce Taobao dan Tmall milik Alibaba Group, JD.com hingga layanan pembayaran online seperti Alipay dari Ant Group dan WeChat Pay milik Tencent Holding.
SAMR menjelaskan, pemberlakuan peraturan anti-monopoli baru ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya laporan terkait praktik monopoli dari perusahaan yang menggeluti bisnis digital, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari GizmoChina, Rabu (17/3/2021),
Menurut SAMR, perilaku monopolistik dari para pelaku industri di China tersembunyi di balik, data algoritma, dan aneka aturan di platform yang bersangkutan. "Sehingga sulit menemukan dan menentukan hal mana yang menerapkan monopoli," ujar SAMR.
Pemerintah China memang telah lama menaruh kekhawatiran pada perusahaan teknologi raksasa di dalam negeri, terutama pengaruhnya pada sektor ekonomi digital di China.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.