Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah China Jegal Alibaba dkk dengan Aturan Anti-monopoli

Kompas.com - 17/03/2021, 17:18 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah China sejak tahun lalu mulai aktif mengawasi perusahaan-perusahaan teknologi raksasa di dalam negeri terkait dugaan praktik monopoli pasar.

Salah satu perusahaan yang menjadi sasarannya adalah perusahaan milik Jack Ma, Alibaba Group dan afiliasinya. Pemerintah China kabarnya telah meresmikan aturan anti-monopoli baru di negeri Tirai Bambu itu.

Aturan yang merupakan versi formal dari rancangan undang-undang anti-monopoli terbitan November 2020 tersebut dikeluarkan oleh Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) pada Februari lalu.

Aturan anti-monopoli yang resmi digulirkan ini memberlakukan sejumlah ketentuan baru untuk perusahaan-perusahaan teknologi untuk meredam praktik yang bersifat monopolistik.

Misalnya, e-commerce kini tak boleh memaksa pedagang untuk hanya mendukung layanan dan aplikasi tertentu saja. Teknik manipulasi pasar yang bisa menentukan harga dan membatasi pengembangan teknologi juga dilarang.

Baca juga: Berawal dari Kritikan Jack Ma, China Periksa dan Bentuk Satgas Alibaba

Para raksasa teknologi di China mendapat tekanan baru dengan hadirnya aturan itu, termasuk e-commerce Taobao dan Tmall milik Alibaba Group, JD.com hingga layanan pembayaran online seperti Alipay dari Ant Group dan WeChat Pay milik Tencent Holding.

SAMR menjelaskan, pemberlakuan peraturan anti-monopoli baru ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya laporan terkait praktik monopoli dari perusahaan yang menggeluti bisnis digital, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari GizmoChina, Rabu (17/3/2021),

Menurut SAMR, perilaku monopolistik dari para pelaku industri di China tersembunyi di balik, data algoritma, dan aneka aturan di platform yang bersangkutan. "Sehingga sulit menemukan dan menentukan hal mana yang menerapkan monopoli," ujar SAMR.

Perintah Presiden Xi Jinping

Presiden China Xi Jinping berbicara dalam pesan yang direkam sebelumnya yang diputar selama sesi ke-75 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa, 22 September 2020, di markas besar PBB di New York. AP/UNTV Presiden China Xi Jinping berbicara dalam pesan yang direkam sebelumnya yang diputar selama sesi ke-75 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa, 22 September 2020, di markas besar PBB di New York.

Pemerintah China memang telah lama menaruh kekhawatiran pada perusahaan teknologi raksasa di dalam negeri, terutama pengaruhnya pada sektor ekonomi digital di China.

Sebagai contoh, Alipay sendiri dilaporkan menguasai setengah dari pasar layanan pembayaran online di China. Belakangan Alipay juga menyediakan layanan pinjaman online.

Bisnis pinjaman online ini dilaporkan berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir dan menjadi sumber pendapatan terbesar Ant.

Platform yang memiliki lebih dari satu miliar pengguna di China daratan itu diketahui telah mengelola transaksi senilai 18 triliun dollar AS hingga Juni 2020.

Baca juga: Dua Perusahaan Milik Jack Ma Dikabarkan Akan Dinasionalisasi oleh China

Oleh karena itu, pada Desember 2020, Presiden China Xi Jinping menjadikan topik pengawasan ekonomi digital sebagai salah satu prioritas terpenting China untuk tahun 2021.

Baru-baru ini, Presiden Xi kembali meminta regulator China untuk meningkatkan pengawasan pada aktivitas keuangan di perusahaan teknologi China, dan menindak tegas bila ada pelanggaran.

Xi menekankan perlunya mengatur "perusahaan platform" untuk menjaga stabilitas sosial China, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita milik China, Xinhua.

"Perusahaan platform" di China mengacu pada bisnis yang menawarkan layanan online untuk rakyat China. Seruan Xi ini akan menimbulkan lebih banyak tekanan pada perusahaan teknologi raksasa China, termasuk pada Alibaba Group dan Tencent.

China versus Jack Ma

SAMR memang telah menyelidiki perusahaan Alibaba Group terkait dugaan monopoli. Regulator China disebutkan telah memperingatkan Alibaba terhadap praktik yang menjurus ke arah monopoli.

Praktik monopoli yang dimaksud seperti memaksa pedagang di situs e-commerce Alibaba ke dalam pakta kerjasama eksklusif dan perjanjian yang akan mencegah pedagang untuk menggunakan platform pesaing.

Baca juga: Tersandung Regulasi Anti-monopoli, Alibaba dan Tencent Didenda Rp 1 Miliar

Atas tuduhan melanggar aturan monopoli, Pemerintah China dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk menjatuhkan hukuman denda sekitar satu miliar dollar AS pada raksasa e-commerce Alibaba, sebagaimana dihimpun dari Business Today.

 Gedung Utama Alibaba Campus di distrik Xixi, Hangzhou, China.KOMPAS.com/YOGA SUKMANA Gedung Utama Alibaba Campus di distrik Xixi, Hangzhou, China.

Tak hanya Alibaba, perusahaan afiliasinya, Ant Group juga diawasi dan diselidiki terkait dugaan monopoli. Perusahaan fintech milik Jack Ma ini memang memiliki aplikasi pembayaran digital populer bernama Alipay.

Melalui Alipay, Ant sedianya memberikan layanan pembayaran online. Namun belakangan, Ant melakukan ekspansi bisnis Alipay ke ranah investasi online, asuransi, dan pinjaman konsumen.

Baca juga: Perusahaan Jack Ma Bakal Dinasionalisasi China, Apa Artinya?

Namun pemerintah China menilai bisnis pinjaman online yang dilakukan Alipay ini bermasalah lantaran sebagian besar pinjaman yang difasilitasi Ant didanai oleh bank komersial, bukan oleh Ant Group sendiri.

Imbas dari pengawasan ini, penawaran saham perdana (IPO) yang awalnya akan dilangsungkan oleh Ant Group pada November 2020 kandas di tengah jalan.

IPO dikabarkan ditangguhkan secara langsung oleh Presiden Xi. Alasannya tak lain karena perubahan peraturan oleh regulator China.

Padahal, IPO Ant Group awalnya digadang-gadang bakal memecahkan rekor sebagai yang terbesar di dunia dengan proyeksi nilai pengumpulan dana menembus kisaran 37 miliar dollar AS atau lebih dari Rp 522 triliun.

Baca juga: Perusahaan Jack Ma Gagal Melantai di Bursa Usai Kritik Pemerintah China

Setelah Alibaba Group dan Ant Gorup, regulator China kemungkinan akan menargetkan Tencent, sebagaimana dihimpun dari CNN. Akibatnya, harga saham Tencent dilaporkan jatuh baru-baru ini.

Regulator China juga telah menanyai para eksekutif di Tencent dan Pinduoduo serta menghukum Bytedance dan Baidu dengan denda karena dugaan perilaku monopoli dalam akuisisi perusahaan.

Tak hanya soal aktivitas keuangan perusahaan, Pemerintah China juga mulai mengetatkan aturan terkait konten pada platform milik perusahaan teknologi ini.

Belakangan, peramban milik Alibaba Group, UC Browser, dilaporkan dihapus dari toko aplikasi Huawei dan Xiaomi karena diduga memuat konten iklan ilegal di perambannya, sebagaimana dihimpun dari CNBC

Sementara itu, Jack Ma sendiri menghilang dari publik sejak mengkritik pemerintah China pada Oktober 2020. Laporan terbaru dari rekaman penerbangannya menunjukkan bahwa dia masih bepergian ke sejumlah daerah di China hingga Februari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com