KOMPAS.com - Kartu SIM prabayar seperti Telkomsel memiliki masa aktif. Jika masa aktif telah berakhir, maka pulsa dan paket data di kartu SIM tersebut ikut hangus.
Selain itu, pelanggan juga tidak bisa lagi menggunakan kartu SIM tersebut untuk melakukan panggilan telepon, SMS, dan layanan internet. Sehingga, pelanggan wajib memperpanjang kartu Telkomsel.
Masa aktif kartu Telkomsel biasanya bisa diperpanjang dengan mengisi pulsa atau dengan membeli paket masa aktif dari masing-masing operator seluler. Bagaimana cara memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel?
Baca juga: Cara Cek Kuota Internet Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, dan Smartfren
Untuk pelanggan prabayar Telkomsel, yakni Simpati, Kartu AS, dan Loop, pembelian masa aktif tanpa mengisi pulsa ini bisa dilakukan lewat kode USSD. Caranya sebagai berikut.
Baca juga: 3 Cara Cek Nomor Telkomsel di Ponsel
Paket perpanjangan masa aktif Telkomsel memiliki harga yang bervariasi, yakni sebagai berikut:
- Masa aktif 7 hari seharga Rp 5.000
- Masa aktif 30 hari seharga Rp 15.000
- Masa aktif 90 hari seharga Rp 30.000
Apabila sudah dibeli, masa aktif baru nantinya akan terakumulasi secara otomatis dengan masa aktif sebelumnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.