KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai menghentikan siaran televisi analog, diganti menjadi siaran TV digital atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap mulai 17 Agustus 2021.
Berikut adalah poin-poin penghentian siaran TV analog menjadi TV digital, dikutip KompasTekno dari situs resmi Kominfo, Rabu (29/7/2021).
Dedy Permadi, juru bicara Kominfo mengatakan penghentian siaran TV Analog dilakukan secara bertahap karena adanya sejumlah faktor, seperti pertimbangan kesiapan industri, keterbatasan spektrum frekuensi radio, hingga masukan dari Lembaga Penyiaran.
"Faktor keterbatasan spektrum frekuensi menjadi faktor penting mengapa ASO dilakukan secara bertahap," ujar Dedy dalam keterangan resmi.
Baca juga: Cara Mengubah TV Biasa Menjadi TV Digital
Saat ini, pemerintah sedang melakukan penataan frekuensi antara siaran analog yang masih berjalan dengan siaran digital yang perlahan mulai diperkenalkan agar masyarakat mulai beralih dan membiasakan diri dengan siaran digital.
Meskipun dilakukan secara bertahap, jadwal penghentian TV analog di daerah yang sudah ditentukan harus dilaksanakan secara serentak oleh semua stasiun televisi di daerah tersebut.
Hal itu dimaksudkan agar masyarakat lebih mudah menonton siaran dari satu jenis penerimaan saja.
Berikut jadwal penghentian TV analog berserta wilayah layanan siarannya, dikutip KompasTekno dari situs resmi Kominfo.
Tahapan I paling lambat 17 Agustus 2021, meliputi:
Baca juga: Ingin Tahu TV Anda Sudah Digital atau Belum? Begini Cara Mengeceknya
Tahapan II paling lambat 31 Desember 2021, meliputi:
Baca juga: Daftar TV Digital Harga Rp 1 Jutaan yang Bisa Dibeli Saat Ini
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.