KOMPAS.com - Perusahaan media dan hiburan Disney akan menutup 18 channel TV kabel milik mereka, mulai 1 Oktober 2021. Penutupan channel TV ini berlaku untuk seluruh wilayah Hong Kong dan Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.
Adapun ke-18 saluran TV milik Disney yang akan dihentikan itu sebagian besar adalah channel hasil dari akuisisi Disney atas 21st Century Fox pada 2019 lalu.
Dengan demikian, seluruh pelanggan TV berbayar di Indonesia, termasuk pelanggan First Media, Indovision, Nextmedia, MNC Sky Vision, dan Indihome, tak lagi bisa mengakses channel TV tersebut mulai 1 Oktober mendatang.
Adapun ke-18 channel TV yang ditutup, dikutip KompasTekno dari Variety, Selasa (28/7/2021) antara lain:
Baca juga: Perbandingan Harga Langganan Netflix, Viu, Amazon Prime, dan Disney Plus di Indonesia
Disney sendiri diketahui memiliki 22 channel TV. Dengan ditutupnya 18 saluran TV di atas, maka tinggal empat layanan TV yang dipertahankan, yakni:
Namun pengguna di Indonesia tak perlu khawatir, ke-18 saluran TV tersebut meski tidak bisa ditonton di jaringan TV berbayar, akan tetap bisa dinikmati lewat layanan streaming Disney Plus Hotstar.
Baca juga: Ingin Tahu TV Anda Sudah Digital atau Belum? Begini Cara Mengeceknya
Disney menjelaskan alasan penutupan siaran 18 kanalnya itu karena perubahan strategi bisnis. Disney mengaku tengah beralih bisnis model yang kelak akan berbasis layanan streaming.
Penutupan 18 kanal atau saluran televisinya adalah untuk efisiensi dan mengembangkan bisnis Disney Plus.
“Ini adalah upaya global The Walt Disney Company untuk beralih ke model D2C (Direct-to-consumer) dan selanjutnya mengembangkan layanan streaming,” sebut Disney.
Disney mengaku akan mengkonsolidasikan bisnis jaringan media utamanya di Asia Tenggara dan Hong Kong agar lebih efisien dan efektif dengan kebutuhan bisnis saat ini dan di masa depan.
Analis investasi Richard Greenfield mengatakan, paket berlangganan TV berbayar telah dirusak oleh strategi perusahaan yang mendukung bisnis layanan streaming.
“Perusahaan seperti seperti Disney lebih mengutamakan rilis konten eksklusif di platform streaming sendiri daripada memasukkan pada program channel mereka di TV kabel," ujar Greenfield.
Baca juga: Syarat Kecepatan Internet untuk Streaming Netflix, Disney Plus, HBO Go, dan Amazon Prime
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.