Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instagram Hapus Stiker "Add Yours" yang Memuat Informasi Pribadi

Kompas.com - 25/11/2021, 09:01 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Baru-baru ini, fitur stiker "Add Yours" di Instagram ramai diperbincangkan. Tidak hanya karena sedang tren di IG Stories, stiker "Add Yours" juga menuai kontroversi.

Pasalnya, beberapa topik yang diangkat, dinilai memuat informasi sensitif. Misalnya, pengguna ditantang untuk menyebutkan kota asal, di mana saja pernah tinggal, nama lengkap pasangan atau anak, foto anak, usia, tanggal lahir, dan informasi bersifat pribadi lainnya.

Topik tersebut dibuat oleh para pengguna sendiri yang kemudian bisa dijawab oleh pengguna lain.

Menurut beberapa pengamat keamanan, informasi-informasi itu bisa menjadi celah yang bisa dieksploitasi oleh penjahat siber.

Instagram akhirnya mengambil langkah untuk meminimalisasi celah tersebut.

Meta, selaku induk Instagram mengatakan bahwa pihaknya akan menghapus stiker "Add Yours" yang memuat informasi pribadi.

"Kami akan menghapus konten yang membagikan, menawarkan, serta mengumpulkan informasi identitas pribadi atau informasi pribadi lainnya yang dapat menyebabkan kerugian fisik atau keuangan, seperti informasi keuangan, tempat tinggal dan medis, serta informasi pribadi yang diperoleh dari sumber ilegal," jelas perwakilan Meta kepada KompasTekno, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Hati-hati, Stiker Add Yours Instagram Stories Bisa Digunakan untuk Mencuri Informasi Pribadi

Lebih lanjut, perwakilan Meta mengatakan pihaknya tidak memperbolehkan pengguna mengunggah informasi pribadi atau bersifat rahasia, baik tentang diri mereka sendiri maupun orang lain.

Akan tetapi, beberapa informasi kemungkinan masih akan diizinkan untuk diunggah. Misalnya informasi yang sudah terungkap di artikel berita, pengajuan pengadilan, siaran pers, maupun sumber lainnya.

"Ketika hal tersebut terjadi, kami mungkin akan mengizinkan informasi tersebut diposting di Instagram," lanjut perwakilan Meta.

Apabila pengguna mengetahui atau menemukan konten yang diyakini melanggar hak privasi mereka, bisa dilaporkan ke tautan berikut.

Risiko penyalahgunaan informasi

Informasi pribadi -yang secara sadar atau tidak- diunggah pengguna lewat stiker "Add Yours", berisiko disalahgunakan oleh pelaku.

Pelaku kejahatan bisa menghimpun informasi tersebut, lalu menelusuri informasi lain, kemudian "menjahitnya" untuk melakukan profiling (mengidentifikasi seseorang).

Baca juga: Imbauan Kominfo soal Fitur Add Yours Instagram

Semakin banyak informasi yang diumbar, profiling akan semakin mudah dilakukan. Apabila data seseorang sudah didapat, pelaku kejahatan akan mebih mudah melancarkan aksinya, seperti melakukan penipuan atau pemerasan.

"Bila seorang pelaku kejahatan bisa mengumpulkan data itu semua, maka lebih besar peluangnya untuk berhasil (melakukan kejahatan)," kata pakar keamanan siber dari lembaga riset nonprofit CISSReC, Pratama Persadha, kepada KompasTekno, Selasa (23/11/2021).

Pratama mengimbau agar pengguna media sosial tidak banyak mengumbar informasi pribadi ke dunia maya. Dokumen pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, maupun sertifikat vaksin, sebisa mungkin tidak diunggah ke internet.

"Bahkan sebisa mungkin orang jangan sampai dengan mudah mengetahui alamat kita dan nomor kita. Resikonya besar, data perbankan bisa dijebol," jelas Pratama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com