KOMPAS.com - Aset non-fungible token (NFT) menjadi lahan baru bagi orang yang ingin mencari penghasilan dari transaksi digital. Permintaan dan penawaran NFT dari tahun ke tahun memang meningkat.
Hal ini bisa dilihat dari laporan DappRadar, pengembang aplikasi yang menggunakan skema blockchain.
DappRadar merilis jika volume penjualan NFT sepanjang tahun 2021 telah mencapai 25 miliar dolar AS (sekitar Rp 357 triliun). Angka tersebut mengalami peningkatan yang tinggi dibanding tahun 2020, yang berada di angka 95 juta dolar AS (Rp 1,3 triliun).
Baca juga: Ingin Seperti Ghozali Everyday? Berikut Cara Membuat NFT di OpenSea
Sementara itu, penjual NFT juga mengalami peningkatan dari tahun 2020 hanya terdapat 545.000 penjual, kemudian di tahun 2021 menjadi sekitar 28,6 juta penjual.
Melihat angka tersebut, tentu semakin membuat penasaran soal apa itu NFT. Namun, bagaimana sebenarnya cara NFT bekerja?
NFT adalah bagian dari teknologi blockchain, sistem penyimpanan data digital yang memungkinkan pengguna bisa saling transfer data secara rahasia, melalui skema enkripsi dalam kriptografi.
Skema itu bisa mengonversi data informasi menjadi kode rahasia sebelum dikirim, sehingga data tidak bisa dilacak dan dimiliki oleh pengguna lain yang tidak memiliki datanya.
Ada banyak data dalam blockchain, salah satunya adalah mata uang kripto seperti Ethereum, Bitcoin, dan sebagainya.
Nah, bentuk data dalam sistem blockchain itu kian berkembang, salah satunya adalah sertifikat digital NFT.
Sebagaimana disebut di atas, sertifikat digital pada NFT ini biasanya ditanamkan pada gambar, foto, video, atau karya-karya seni digital lainnya.
Baca juga: Kominfo Awasi Transaksi NFT di Indonesia, Marketplace Jual-Beli Bisa Diblokir
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.