Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/01/2022, 10:31 WIB

KOMPAS.com - Aset non-fungible token (NFT) menjadi lahan baru bagi orang yang ingin mencari penghasilan dari transaksi digital. Permintaan dan penawaran NFT dari tahun ke tahun memang meningkat.

Hal ini bisa dilihat dari laporan DappRadar, pengembang aplikasi yang menggunakan skema blockchain.

DappRadar merilis jika volume penjualan NFT sepanjang tahun 2021 telah mencapai 25 miliar dolar AS (sekitar Rp 357 triliun). Angka tersebut mengalami peningkatan yang tinggi dibanding tahun 2020, yang berada di angka 95 juta dolar AS (Rp 1,3 triliun).

Baca juga: Ingin Seperti Ghozali Everyday? Berikut Cara Membuat NFT di OpenSea

Sementara itu, penjual NFT juga mengalami peningkatan dari tahun 2020 hanya terdapat 545.000 penjual, kemudian di tahun 2021 menjadi sekitar 28,6 juta penjual.

Melihat angka tersebut, tentu semakin membuat penasaran soal apa itu NFT. Namun, bagaimana sebenarnya cara NFT bekerja?

Cara kerja NFT

NFT adalah bagian dari teknologi blockchain, sistem penyimpanan data digital yang memungkinkan pengguna bisa saling transfer data secara rahasia, melalui skema enkripsi dalam kriptografi.

Skema itu bisa mengonversi data informasi menjadi kode rahasia sebelum dikirim, sehingga data tidak bisa dilacak dan dimiliki oleh pengguna lain yang tidak memiliki datanya.

Ada banyak data dalam blockchain, salah satunya adalah mata uang kripto seperti Ethereum, Bitcoin, dan sebagainya.

Nah, bentuk data dalam sistem blockchain itu kian berkembang, salah satunya adalah sertifikat digital NFT.

Sebagaimana disebut di atas, sertifikat digital pada NFT ini biasanya ditanamkan pada gambar, foto, video, atau karya-karya seni digital lainnya.

Baca juga: Kominfo Awasi Transaksi NFT di Indonesia, Marketplace Jual-Beli Bisa Diblokir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber The Verge
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com