Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PayPal Muncul di Halaman PSE Kominfo, Bebas Blokir 6 Agustus

Kompas.com - 04/08/2022, 07:55 WIB

KOMPAS.com - PayPal akhirnya terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia. Nama PayPal kini sudah muncul dalam daftar PSE Asing di laman pendaftaran PSE (pse.kominfo.go.id).

Menurut laman PSE Kominfo, PayPal terdaftar pada 3 Agustus 2022 sebagai PSE yang bergerak pada sektor keuangan. Adapun perusahaan tercantum yang mendaftarkan PayPal pada laman tersebut yaitu PayPal PTE LTD.

Sebelumnya, akses ke layanan PayPal diblokir karena platform tersebut gagal mendaftar hingga tenggat pendaftaran PSE berakhir pada 22 Juli. Namun blokir PayPal dibuka sementara di rentang 1 hingga 5 Agustus, untuk memberikan kesempatan bagi pengguna mengamankan dana yang masih tersimpan di PayPal.

Baca juga: Cerita Pengguna PayPal Susah Tarik Gaji Saat PayPal Diblokir Akhir Bulan

Berdasarkan ketentuan PSE yang diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, PSE yang terdampak sanksi penutusan akses atau blokir tetapi kemudian mendaftar, dapat dinormalisasi.

Dengan demikian, PayPal terbebas dari ancaman sanksi blokir yang ditetapkan pada 6 Agustus, atau setelah pembukaan akses sementara berakhir pada 5 Agustus.

 

PayPal terdaftar di laman PSE KominfoKominfo PayPal terdaftar di laman PSE Kominfo

Juru bicara PayPal mengatakan bahwa pengguna di Indonesia sekarang bisa menggunakan layanan perusahaan untuk mengirim, menerima, dan mengakses dana miliknya seperti biasa.

"Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia," kata juru bicara PayPal dalam keterangan yang diterima KompasTekno.

Baca juga: Bisa Gantikan PayPal buat Transaksi Luar Negeri, Ini Cara Daftar Espay

"Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa. Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu," imbuhnya.

Sempat terdaftar, lalu dihapus

Sejak Sabtu (30/8), Kominfo mulai memblokir sejumlah platform digital besar yang gagal daftar PSE. Selain PayPal, beberapa PSE yang diblokir saat itu antara lain Yahoo, Steam, Epic Games hingga Conter Strike.

Pemutusan akses alias pemblokiran ini diterapkan sebagai sanksi administratif bagi 10 PSE besar yang belum mendaftarkan diri meski sudah dikirimi surat teguran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hati-hati, 101 Aplikasi Android Ini Mengandung Spyware Pencuri Data Pengguna

Hati-hati, 101 Aplikasi Android Ini Mengandung Spyware Pencuri Data Pengguna

Software
Realme C53 Resmi Meluncur, Punggungnya Mirip iPhone 14 Pro

Realme C53 Resmi Meluncur, Punggungnya Mirip iPhone 14 Pro

Gadget
Cara Menambahkan Tombol E-mail di Bio Instagram

Cara Menambahkan Tombol E-mail di Bio Instagram

Software
5 Tips Memanfaatkan ChatGPT untuk Membantu Menghasilkan Uang

5 Tips Memanfaatkan ChatGPT untuk Membantu Menghasilkan Uang

Internet
iPhone Tenggelam di Danau 1 Tahun, Masih Berfungsi dan Kembali ke Pemilik

iPhone Tenggelam di Danau 1 Tahun, Masih Berfungsi dan Kembali ke Pemilik

Gadget
Selain “Red Flag”, Ramai Pula Kata “Green Flag” di Medsos, Begini Artinya

Selain “Red Flag”, Ramai Pula Kata “Green Flag” di Medsos, Begini Artinya

Internet
Cara Bayar Tagihan Listrik Online di HP via PLN Mobile dengan Mudah

Cara Bayar Tagihan Listrik Online di HP via PLN Mobile dengan Mudah

e-Business
Free Fire Rilis Update OB40, Ada Spider-Man dan Dua Karakter Baru

Free Fire Rilis Update OB40, Ada Spider-Man dan Dua Karakter Baru

Game
Kenapa Penyimpanan WhatsApp Tiba-tiba Penuh? Begini Penyebabnya

Kenapa Penyimpanan WhatsApp Tiba-tiba Penuh? Begini Penyebabnya

Software
Tangkal Hoaks, Twitter Rilis Fitur Cek Fakta di Gambar

Tangkal Hoaks, Twitter Rilis Fitur Cek Fakta di Gambar

Software
[POPULER TEKNO] IndiHome Segera Gabung Telkomsel | Pengguna iPhone Bisa Login Satu Akun WhatsApp di 4 HP Sekaligus

[POPULER TEKNO] IndiHome Segera Gabung Telkomsel | Pengguna iPhone Bisa Login Satu Akun WhatsApp di 4 HP Sekaligus

Internet
Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Gadget
Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Software
Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

BrandzView
Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com