Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Terancam Denda Rp 441 Juta Terkait Data Pengguna Anak

Kompas.com - 28/09/2022, 11:30 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - TikTok terancam didenda senilai 27 juta poundsterling (setara Rp 441,2 miliar) oleh Komisioner Informasi Inggris (ICO).

Musababnya, TikTok didudga melanggar Undang-undang Perlindungan Data Inggris dan gagal melindungi privasi pengguna kategori anak-anak di platformnya.

ICO memang diketahui tengah menyelidiki aktivitas pemrosesan data oleh sejumlah perusahaan penyedia layanan digital. Nah, TikTok merupakan salah satu targetnya.

ICO meyakini TikTok melakukan pelanggaran data antara Mei 2018 dan Juli 2020. Menurut laporan outlet media The Register, pengawas menduga bahwa TikTok mungkin telah memproses data pengguna anak-anak di bawah usia 13 tahun tanpa persetujuan orangtua atau wali. Hal ini menyalahi aturan perlindungan data pribadi di Inggris.

Baca juga: TikTok Rilis Tombol Dislike Komentar, Indonesia Sudah Kebagian

Tak hanya itu, TikTok juga dituduh telah menggunakan data kategori khusus tanpa alasan hukum yang jelas. Adapun data yang dikategorikan khusus tersebut meliputi informasi etnis dan ras, opini politik, keyakinan agama, orientasi seksual, data genetik dan biometrik atau data kesehatan.

"Kita semua ingin anak-anak dapat belajar dan mengalami dunia digital, tetapi dengan perlindungan privasi data yang tepat," kata Komisaris Informasi Inggris John Edwards dalam sebuah pernyataan.

"Perusahaan yang menyediakan layanan digital memiliki kewajiban hukum untuk menerapkan perlindungan itu, tetapi pandangan sementara kami adalah bahwa TikTok tidak memenuhi persyaratan itu," lanjut dia.

Tak hanya TikTok, Edwards juga mengindikasikan rencana ICO untuk menginvestigasi perusahaan penyedia layanan internel lainnya.

"Kami saat ini sedang meninjau apakah lebih dari 50 layanan online sudah sesuai dengan Child's Code. Kami juga memiliki enam penyelidikan yang sedang berlangsung untuk menemukan penyedia layanan digital yang tidak serius bertanggung jawab pada keselamatan pengguna anak," katanya.

Baca juga: TikTok Now Hadir di Indonesia, Meluncur sebagai Aplikasi Terpisah

Adapun Children's code di Inggris berisi 15 standar atau kode praktik perlindungan data untuk layanan online, seperti aplikasi, game online, dan situs web dan media sosial, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Register, Rabu (28/9/2022).

Seluruh penyedia layanan digital termasuk YouTube, TikTok, Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp) atau layanan digital di luar Inggris yang memproses data pribadi anak-anak asal Inggris harus patuh terhadap Children's code tersebut.

Bukan kasus pertama

Ini bukan pertama kalinya TikTok dituntut atas dugaan pengumpulan data pribadi. Pada 2019 lalu, Komisi Perdagangan AS (FTC) mendenda TikTok 5,7 juta dollar AS atau sekitar Rp 82,8 miliar, karena dianggap tidak mampu mengelola data anak-anak.

Di Korea Selatan, TikTok juga didenda dengan kasus serupa pada tahun 2020. Korea Communications Commission (KCC) mengatakan, TikTok diduga telah mengumpulkan lebih dari 6.000 data pengguna anak di bawah umur dalam kurun waktu Mei 2017 hingga Desember 2019.

Baca juga: Perusahaan AS Selidiki Algoritma dan Sistem Moderasi TikTok

Akibatnya, TikTok wajib membayarkan denda 186 juta Won atau sekitar Rp 2,3 miliar kepada KCC. Data-data tersebut dikumpulkan tanpa mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari wali atau orangtua yang bersangkutan. Hal ini terbukti menyalahi undang-undang yang dirancang oleh KCC terkait penggunaan platform media sosial pada anak-anak di bawah umur.

Seperti di banyak negara lainnya, aplikasi TikTok juga populer di kalangan anak-anak di Inggris. Menurut laporan Ofcom, 44 persen anak berusia 8-12 tahun di Inggris menggunakan TikTok, walaupun kebijakan aplikasi melarang anak di bawah 13 tahun untuk membuat akun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rabbit R1, Gadget AI Unik dengan Desain Mirip Game Boy

Rabbit R1, Gadget AI Unik dengan Desain Mirip Game Boy

Gadget
Epic Games Bagi-bagi 3 Game Gratis, Ada Permainan Multiplayer 'Orcs Must Die! 3'

Epic Games Bagi-bagi 3 Game Gratis, Ada Permainan Multiplayer "Orcs Must Die! 3"

Game
Cara Membuat Kesimpulan Otomatis dengan Mudah buat Skripsi, Jurnal, dll

Cara Membuat Kesimpulan Otomatis dengan Mudah buat Skripsi, Jurnal, dll

e-Business
Akhirnya, Mirrorless Canon Bisa Pakai Lensa Sigma dan Tamron

Akhirnya, Mirrorless Canon Bisa Pakai Lensa Sigma dan Tamron

Gadget
'Honkai Star Rail' Bagi-bagi 1.600 Stellar Jade Gratis, Begini Cara Mendapatkannya

"Honkai Star Rail" Bagi-bagi 1.600 Stellar Jade Gratis, Begini Cara Mendapatkannya

Game
Kenapa WhatsApp Desktop Keluar Sendiri? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa WhatsApp Desktop Keluar Sendiri? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Software
Setelah TikTok, Drone DJI Juga Terancam Dilarang di AS

Setelah TikTok, Drone DJI Juga Terancam Dilarang di AS

e-Business
2 Cara Membagi Layar Laptop Menjadi 2 di Windows 11 dengan Mudah dan Cepat

2 Cara Membagi Layar Laptop Menjadi 2 di Windows 11 dengan Mudah dan Cepat

Software
Komparasi: Spesifikasi Samsung Galaxy A05 Vs Galaxy A05s

Komparasi: Spesifikasi Samsung Galaxy A05 Vs Galaxy A05s

Gadget
Cara Menggunakan Privacy Extension for WhatsApp Web di Mozilla Firefox untuk Blur Chat

Cara Menggunakan Privacy Extension for WhatsApp Web di Mozilla Firefox untuk Blur Chat

Software
Apa Itu Fiber Optik? Pengertian, Fungsi, Cara Kerja, Jenis, Kelebihan, dan Kekurangannya

Apa Itu Fiber Optik? Pengertian, Fungsi, Cara Kerja, Jenis, Kelebihan, dan Kekurangannya

Hardware
Kenapa E-mail Hilang dari Kotak Masuk Gmail? Begini Cara Mengeceknya

Kenapa E-mail Hilang dari Kotak Masuk Gmail? Begini Cara Mengeceknya

Software
Akhirnya, Samsung Galaxy AI Sudah Bisa Bahasa Indonesia

Akhirnya, Samsung Galaxy AI Sudah Bisa Bahasa Indonesia

Software
Unik, Ada Mesin Gacha Berhadiah CPU Intel di Jepang

Unik, Ada Mesin Gacha Berhadiah CPU Intel di Jepang

Hardware
Bos Nvidia Serahkan Langsung Chip AI DGX H200 Pertama di Dunia ke CEO OpenAI

Bos Nvidia Serahkan Langsung Chip AI DGX H200 Pertama di Dunia ke CEO OpenAI

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com