KOMPAS.com - Perusahaan multinasional asal Jepang, Softbank, dilaporkan mulai melakukan proses pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 30 persen karyawan di divisi Vision Fund.
SoftBank Vision Fund adalah dana modal ventura yang berbasis di London, Inggris, yang didirikan pada tahun 2017 lalu dan merupakan bagian dari SoftBank Group,
Informasi ini dibocorkan oleh seorang narasumber anonim kepada Bloomberg, yang diyakini tahu mengenai masalah tersebut. Dari bocoran tersebut, alasan pemutusan kerja dilakukan karena divisi tersebut kerap mengalami kerugian.
Vision Fund sendiri diketahui memiliki 500-an karyawan, sehingga jika kabar PHK 30 persen karyawan ini akurat, maka jumlah karyawan yang di-PHK diperkirakan mencapai 150-an orang, dirangkum KompasTekno dari Bloomberg, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Shopee Disebut PHK Karyawan di Thailand
Saat diminati keterangan terkait PHK karyawan tersebut, juru bicara Softbank menolak untuk berkomentar. Sehingga tidak diketahui lebih lanjut proses dan informasi lain dari pemutusan kerja tersebut.
Mengacu pada pernyataan pendiri Masayoshi Son pada Agustus lalu, ia bakal memberlakukan penghematan pengeluaran perusahaan dan memangkas investasi yang dilakukan Vision Fund.
Upaya tersebut dilakukan Masayoshi setelah Vision Fund mengalami rekor kerugian tertinggi sebesar 23 milar dollar AS atau setara dengan Rp 350,4 miliar (kurs Rp 15.236).
Sebagian besar kerugian tersebut disebabkan oleh menurunnya nilai valuasi dari portofolio saham perusahaan, termasuk saham Korea Selatan Coupang Inc dan Door Dash Inc.
Baca juga: Google dan Meta Diam-diam Kurangi Karyawannya
Kemudian, faktor lainnya disebabkan oleh melemahnya mata uang yen (mata uang Jepang) sehingga mengakibatkan Softbank mengalami kerugian valuta asing sebanyak 6 miliar dollar AS (sekitar Rp 91,4 miliar).
Rencana jumlah karyawan Vision Fund yang di-PHK semula lebih banyak. Menurut Bloomberg, pihak eksekutif Softbank sempat berencana untuk memangkas 50 persen karyawan Vision Fund. Namun, hal tersebut sepertinya dibatalkan dan menetapkan pemutusan kerja sebanyak 30 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.