Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaran TV Analog Jabodetabek Batal Dimatikan Besok, Diundur 2 November

Kompas.com - 04/10/2022, 17:35 WIB
Lely Maulida,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) batal melangsungkan migrasi siaran TV analog ke digital (analog switch off/ASO) untuk wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada besok, Rabu, (5/10/2022).

Jadwal ASO Jabodetabek yang sedianya dilakukan besok itu, mundur menjadi 2 November 2022.

Menurut Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP), Kominfo, Usman Kansong, pihaknya sebenarnya sudah siap migrasi ASO Jabodetabek sesuai jadwal (5 Oktober). Namun, penyelenggara Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) sebagai pihak penyelenggara multipleksing, meminta Kominfo menundanya hingga 2 November.

"Persiapan terus dilakukan dan sebetulnya kita siap ASO Jabodetabek 5 Oktober 2022," kata Usman, dihubungi KompasTekno, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan 5 Oktober 2022

"Namun, ATVSI/penyelenggara multipleksing meminta ASO Jabodetabek digeser ke 2 November 2022 sebagai batas akhir ASO sesuai dengan UU Cipta Kerja," imbuhnya.

Kominfo sendiri menurut Usman, berperan dalam memfasilitasi industri penyiaran dalam menghadapi disrupsi digital. Untuk itu, pihaknya turut mengaminkan permintaan dari penyedia layanan multipleksing dalam menunda jadwal ASO Jabodetabek.

Berdasarkan ketentuan sebelumnya, migrasi siaran TV analog ke digital di Jabodetabek dijadwalkan pada 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB. Hal ini ditetapkan setelah Kominfo menilai bahwa wilayah Jabodetabek dan sekitarnya sudah memenuhi kriteria ASO.

"Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, telah memenuhi kriteria ASO," kata Rosarita, Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Rosarita Niken Widiastuti pada 23 September lalu.

"Maka penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak pada tanggal 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB," lanjut Rosarita.

Baca juga: Siap-siap, Siaran TV Analog di Bandung, Bali, dan 7 Wilayah Ini Akan Dimatikan

Namun sesuai dengan permintaan ATVSI, Kominfo akhirnya menetapkan jadwal ASO untuk wilayah Jabodetabek ditunda hingga 2 November. Jadwal ini sesuai dengan batas akhir program ASO di berbagai wilayah di Indonesia.

Daftar kabupaten/kota yang terdampak ASO Jabodetabek

Dalam kesempatan yang sama, Rosarita merinci ada 14 kabupaten/kota yang terdampak ASO Jabodetabek, meliputi seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta hingga kota Tangerang Selatan. Berikut rinciannya:

  1. Kota administratif Jakarta Pusat
  2. Kota administratif Jakarta Utara
  3. Kota administratif Jakarta Barat
  4. Kota administratif Jakarta Selatan
  5. Kota administratif Jakarta Timur
  6. Kabupaten administratif Kepulauan Seribu
  7. Kabupaten Bekasi
  8. Kabupaten Bogor
  9. Kota Bekasi
  10. Kota Bogor
  11. Kota Depok
  12. Kabupaten Tangerang
  13. Kota Tangerang
  14. Kota Tangerang Selatan

Baca juga: Kapan Siaran TV Analog Dihentikan? Simak Skema Terbarunya

Untuk mengetahui apakah TV Anda di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum, bisa melalui pengecekan manual. Cara mengecek apakah televisi Anda sudah digital atau belum, bisa disimak dalam artikel berikut ini: Ingin Tahu TV Anda Sudah Digital atau Belum? Begini Cara Mengeceknya.

Masyarakat juga bisa mengecek apakah Smart TV dan Android TV mereka mendukung siaran digital atau belum melalui halaman resmi Kementerian Kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com