Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Gaya Mark Zuckerberg dan Elon Musk Saat PHK Massal Karyawan

Kompas.com - 11/11/2022, 07:00 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Dalam pesannya, Zuckerberg mengatakan bahwa pegawai Meta masih boleh mengucapkan salam perpisahaan alias farewell kepada rekan-rekannya.

Meski sudah tak bisa mengakses sistem internal yang sensitif, pegawai Meta yang kena PHK masih diberikan akses ke akun e-mail perusahaan untuk say goodbye.

Sementara di Twitter, akses karyawan ke sistem internal Twitter juga langsung diblokir oleh pihak manajemen. Pemutusan akses ini bahkan konon dilakukan sebelum karyawan Twitter yang terdampak PHK mendapatkan pemberitahuan bahwa dirinya dipecat.

Beberapa pegawai Twitter yang di-PHK juga dilaporkan langsung "ditendang" dari grup percakapan (Group Chat) karyawan yang ada di Slack.

Beberapa karyawan lainnya mengaku mereka sudah kehilangan akses ke laptop hingga e-mail Twitter mereka. Konon, pemutusan akses ke sistem Twitter ini dilakukan pada tengah malam.

Tak hanya itu, pegawai Twitter yang terkena layoff tidak boleh lagi datang ke kantor. Hal ini dilakukan untuk melindungi data internal Twitter, serta membantu proses kelancaran PHK karyawan.

Baca juga: Dua Petinggi Twitter Resign Sehari Setelah Elon Musk Memimpin

Tak hanya pegawai, Elon Musk juga memecat empat petinggi Twitter, yaitu Chief Executive Officer (CEO) Parag Agrawal, Chief Financial Officer (CFO) Ned Segal, bos bagian hukum dan kebijakan Vijaya Gadde, penasihat umum Sean Edgett.

Menurut informasi orang dalam, setidaknya salah satu eksekutif yang dipecat oleh Elon Musk, sampai dikawal keluar gedung kantor pusat Twitter di San Francisco, AS, alias harus meninggalkan kantor Twitter saat itu juga.

Bahkan, sekelas eksekutif perusahaan juga menerima perlakuan "tidak mengenakan" itu pasca PHK.

Kompensasi yang ditawarkan 

Meta juga menawarkan kompensasi yang lebih banyak ketimbang Twitter. Dalam pesannya, Zuckerberg merinci bahwa karyawan Facebook dkk yang tinggal di AS dan kena PHK bakal mendapatkan kompensasi sebagai berikut:

  • Pesangon minimal sebanyak empat kali gaji
  • Tambahan ditambah dengan 2 minggu gaji ekstra untuk tiap tahun mereka bekerja di Meta
  • Uang lembur
  • Uang cuti (paid time off)
  • Saham karyawan yang ada di Meta
  • Asuransi kesehatan karyawan yang kenal PHK dan keluarganya selama enam bulan
  • Layanan jaminan karir selama tiga bulan
  • Bantuan imigrasi bagi karyawan yang tinggal di luar negeri

Sedangkan, karyawan Twitter yang di-PHK bakal mendapatkan pesangon sebanyak 3 bulan gaji, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Fortune.com, Kamis (10/11/2022).

Perlakuan yang diterima pegawai Twitter yang kena-PHK ini tak ayal dipermasalahkan. Twitter kini dituntut massal oleh para karyawannya yang di-PHK, atas dasar pemecatan mendadak tanpa adanya pemberitahuan 60 hari lebih awal.

Tuntutan massal tersebut dikirimkan ke pengadilan distrik San Francisco, AS oleh lima mantan karyawan Twitter.

Adapun hal yang dipermasalahkan oleh para karyawan ini adalah Twitter melakukan PHK tanpa pemberitahuan 60 hari sebelumnya, dan ini konon melanggar aturan ketenagakerjaan yang berlaku di negara bagian California, AS.

Baca juga: PBB Desak Elon Musk Hormati HAM Karyawan Twitter

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com