Beberapa hari setelah videonya viral, Bima mengaku keluarganya di Lampung mendapatkan intervensi dari polisi.
Dikutip dari Kompas.com (15/4/2023), Bima mengatakan, ibunya didatangi polisi saat berada di kantor. Sementara sang ayah yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), dipanggil oleh Bupati Lampung Timur.
Bima pun sempat dipolisikan oleh Gubernur Provinsi Lampung, Arina Djunaidi atas dugaan pelanggaran UU ITE. Arina memilih jalur hukum dalam merespons sikap Bima Yudho Saputro di media sosial.
Namun belakangan, kasus tersebut dihentikan, sebab penyidik Polda Lampung tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan pengusutan kasus itu telah dihentikan oleh penyidik Cybercrime.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Pandra saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.