Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Starlink Turunkan Kecepatan Internet Residensial di Indonesia Jadi 159 Mbps?

Kompas.com - 26/06/2024, 12:35 WIB
Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber Reddit.com

Pengguna lainnya dengan handle @expat-in-indo mengatakan bahwa dirinya tidak terkena batasan kecepatan internet.

"Tidak ada batas (kecepatan internet). Saya telah menggunakan bandwidth internet sebesar 2 TB dalam sebulan terakhir, dan tetap mendapatkan kecepatan internet download 200 Mbps dan upload 40 Mbps," katanya.

Respons Starlink

KompasTekno telah menghubungi layanan dukungan pelanggan Starlink di Indonesia melalui layanan Customer Services Starlink di WhatsApp dan e-mail, untuk menanyakan perihal pembatasan kecepatan internet ini.

Namun, sejauh ini KompasTekno belum mendapat jawaban pasti. Jawaban yang kami terima hanya reply otomatis dari Customer Services

"Anda dapat menemukan detail lebih lanjut tentang spesifikasi Starlink dan kecepatan yang diharapkan per paket layanan dapat ditemukan melalui situs berikut ini," jawab CS Starlink, sambil mencantumkan link berikut ini https://www.starlink.com/legal/documents/DOC-1470-99699-90?regionCode=ID

Kebijakan Starlink di Indonesia

Di halaman Kebijakan Penggunaan Wajar (Fair Usage Policy/FUP) Starlink di Indonesia (https://www.starlink.com/legal/documents/DOC-1469-65206-75) tertulis bahwa Starlink bisa mengambil langkah-langkah manajemen jaringan jika pola bandwidth secara konsisten melebihi yang dialokasikan untuk pengguna perumahan pada umumnya.

Langkah-langkah manajemen jaringan yang bisa diambil salah satunya mengurangi kecepatan pelanggan secara sementara, untuk mencegah atau mengurangi kemacetan layanan.

"Aplikasi yang memerlukan banyak bandwidth, seperti video streaming, bermain game, atau mengunduh file berukuran besar kemungkinan besar akan terdampak oleh tindakan tersebut," tertulis di halaman kebijakan tersebut. 

Baca juga: Studi: Satelit Starlink Bisa Merusak Lapisan Ozon

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com