Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lenovo dan Motorola Dilarang Jualan Smartphone Lagi di Jerman

Kompas.com - 14/05/2024, 08:31 WIB
Lely Maulida,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber GizChina

KOMPAS.com - Lenovo dan Motorola tidak bisa lagi menjual produk gadget mereka, termasuk smartphone dan laptop di Jerman. Larangan ini terkait dengan sengketa paten yang melibatkan Lenovo dan Motorla itu dengan perusahaan teknologi Amerika Serikat, InterDigital.

Berdasarkan putusan pengadilan Jerman pada Sabtu (11/5/2024), Lenovo dilarang menjual perangkat mobile yang memakai modul wireless wide area network (WWAN). Sementara Motorola kini berada di bawah naungan Lenovo, sehingga larangan yang sama berlaku untuk merek tersebut.

Modul WWAN sendiri berperan menunjang konektivitas internet seluler perangkat termasuk smartphone. Selain ponsel, modul itu juga dipakai untuk tablet hingga laptop yang mendukung jaringan GSM, UMTS, LTE dan 5G.

Putusan pengadilan itu berarti bahwa ponsel, tablet serta laptop Motorola maupun Lenovo dilarang dijual lagi di Jerman.

Baca juga: Tablet Lenovo Tab K11 Meluncur, Chip Helio G88 Baterai 7.040 mAh

Sengketa ini mempermasalahkan syarat lisensi teknologi WWAN yang dipakai di produk Lenovo. Salah satunya smartphone Motorola Edge 50 Ultra.

Ponsel itu memanfaatkan teknologi yang hak patennya dimiliki oleh InterDigital. Namun, terdapat selisih paham soal biaya lisensi yang harus dibayar Lenovo.

InterDigital mengeklaim bahwa Lenovo belum memenuhi tuntutan biaya lisensi yang "adil dan wajar". Sementara Lenovo menilai bahwa syarat InterDigital tidak adil.

Namun, standar esensial paten (standard-essential patents/SEP) dan persyaratan lisensi yang adil serta non-diskriminatif (fair, reasonable, and non-discriminatory/FRAND) yang dipakai di dunia paten cukup rumit.

Pasalnya, tidak ada ketentuan khusus prinsip FRAND di Uni Eropa. Alhasil, kerumitan ini berpotensi menimbulkan perselisihan.

Pengadilan Distrik Munich I kemudian menerbitkan perintah bahwa perusahaan seperti Lenovo dan Motorola dilarang menjual perangkat yang diduga melanggar SEP, khususnya paten yang dimiliki oleh InterDigital.

Berdasarkan keputusan pengadilan, Lenovo dilarang menjual, menawarkan, atau mengimpor perangkat apa pun yang mendukung WWAN, termasuk smartphone, tablet dan laptop yang memakai jaringan seluler seperti GSM, UMTS, LTE dan 5G.

Baca juga: Lenovo: Indonesia Penting bagi Bisnis Kami

Menyusul putusan pengadilan itu, Lenovo berencana mengajukan banding.

Adapun situs web resmi Lenovo dan Motorola di Jerman tidak lagi memajang produk yang mendukung jaringan seluler yang terlibat sengketa. Situs itu hanya menampilkan produk aksesori yang tidak memakai teknologi WWAN, dihimpun KompasTekno dari Gizchina, Selasa (14/5/2024).

Sengketa yang sama juga dihadapi Lenovo di Inggris pada tahun lalu. Pengadilan Inggris memutuskan bahwa biaya lisensi paten InterDigital tidak boleh lebih dari 0,175 dollar AS (sekitar Rp 2813,65) per perangkat.

Namun Lenovo dan Motorola tidak sepakat dengan putusan itu dan mengajukan banding. Pengadilan Inggris akan memproses banding dari Lenovo pada 10 Juni mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com